PIKIRAN RAKYAT - Mengendarai mobil di jalan tol memang mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari suatu tempat ke tempat lain.
Demi menikmati fasilitas tersebut, pengguna jalan tol harus membayar sesuai dengan tarif yang berlaku.
Meski banyak kemudahan yang bisa dinikmati, namun pengguna jalan tol juga harus waspada, karena rawan kecelakaan di jalan tol.
Para pengguna jalan tol harus berkendara secara aman, agar terhindar dari kecelakaan.
Berikut ini 10 tips berkendara aman di jalan tol sesuai arahan dari NTMC Polri.
1. Anda harus berusaha untuk melajukan kendaraan di lajur kiri, berpindah lajur untuk mendahului.
2. Jangan melaju di bawah kecepatan minimum yakni 60 km/jam, atau bahkan melebihi kecepatan maksimum yakni 80 km/jam, sesuai rambu yang terpasang.
3. Selalu nyalakan lampu kecil saat hujan, dan kurangi kecepatan pada permukaan jalan basah. Tetap berkendara di kecepatan aman 80 km/jam.