kievskiy.org

Penjualan BBM RON 88 dan 89 Dihentikan 1 Januari 2023, Simak Aturan Lengkapnya

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto tidak setuju atas rencana penghapusan BBM Premium.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto tidak setuju atas rencana penghapusan BBM Premium. /Dok. Pertamina

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memastikan akan menghentikan penjualan BBM dengan RON 88 dan RON 89 dalam waktu dekat.

Kematian BBM dengan oktan rendah ini dipastikan melalui peraturan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Di dalam aturan dijelaskan pemerintah akan menghentikan penjualan dari BBM dengan angka oktan rendah mulai awal tahun depan.

Ini artinya, penjualan beberapa BBM salah satunya Revvo 89 akan dihentikan mulai 1 Januari 2023.

Baca Juga: Pemprov DKI Tunggu Putusan PTUN, Besaran UMP 2023 Bakal Diumumkan 20 November

Penghentian penjualan BBM oktan rendah ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman.

Ia menyatakan kedua jenis BBM tersebut memang akan dihentikan penjualannya karena tak memenuhi lagi BBM untuk standar emisi yang lebih ramah lingkungan.

Perlu diketahui bahwa saat ini, masih ada beberapa BBM dengan kualitas rendah yang dijual di Indonesia.

Jika dilihat berdasarkan angka oktan (research octane number/RON) beberapa jenis BBM, Pertamina dan Vivo masih menjual kedua jenis BBM tersebut yakni Premium (RON 88) dan Revvo 89 (RON 89).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat