kievskiy.org

Baru Tahu, Ternyata ini Alasan Mengapa Lampu Sepeda Motor Harus Dinyalakan di Siang Hari

ILUSTRASI lampu sepeda motor menyala di siang hari
ILUSTRASI lampu sepeda motor menyala di siang hari /RIRIN NUR FEBRIANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pada awal Januari 2020 kemarin, nama Eliadi dan Ruben Saputra banyak diperbincangkan oleh masyarakat luas.

Kedua mahasiswa Fakultas Hukum UKI Jakarta ini menggugat Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) nomor 107 dan juga 293 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedua aturan ini berisikan penjelassan mengenai para pengendara sepeda motor yang wajib menggunakan lampu utama pada siang hari.

Baca Juga: Modal Rp 20 Jutaan, Berikut Daftar Motor Naked yang Bisa Dipilih

Kini, gugatan kasus tersebut telah diproses melalui MK pada Kamis (25/6)

Hasilnya, MK memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan oleh kedua mahasiswa tersebut.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," tutur Ketua MK, Anwar Usman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Korlantas.

Baca Juga: Hindari Kerusakan pada Mesin, Inilah Alasan Mengapa Oli Motor Harus Sering Dibilas

MK menjelaskan alasannya mengapa menolak gugatan hukum dua mahasiswa tersebut. Mereka menjelaskan bahwa saat ini, di Indonesia angka kecelakaan selalu mengalami peningkatan.

Salah satu penyebabnya adalah sesama pengendara tidak dapat mengantisipasi keberadaan satu sama lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat