PIKIRAN RAKYAT - Saat ini, persebaran mobil listrik mulai muncul di Indonesia. Hal ini dibuktikan oleh banyaknya mobil pelat biru tersebut berseliweran di jalan raya.
Hal seperti ini terjadi karena beberapa merk seperti Toyota, Hyundai, Wuling, dan lainnya sudah mulai menjual mobil listrik ini.
Perlu diketahui, mobil listrik bisa dijadikan alternatif pilihan bagi Anda yang kini mencari mobil baru. Pasalnya ada berbagai keuntungan yang dimiliki mobil listrik, belum tentu dimiliki mobil konvensional lain.
Penasaran? Berikut ini adalah beberapa kelebihan mobil listrik jika dibandingkan dengan mobil-mobil bensin biasa.
Baca Juga: Brasil Terancam Kehilangan Neymar, Sandro, dan Danilo di Piala Dunia 2022
Dapat Insentif
Pemerintah juga memberikan beberapa insentif bagi para pemilik mobil listrik.
Salah satunya adalah di DKI Jakarta. ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Insentif Pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jakarta.
Karena adanya aturan ini, mobill listrik di DKI Jakarta tak lagi dikenai aturan ganjil genap.