kievskiy.org

Serba Serbi Aturan Pembatasan BBM: Beli Pertalite Dibatasi, Aplikasi, hingga SPBU Dipantau

Ilustrasi BBM Pertalite.
Ilustrasi BBM Pertalite. / Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah beberapa waktu terakhir menggalakan berbagai aturan terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Salah satu aturan diberlakukan adalah pembatasan BBM.

Pikiran-Rakyat.com mencatat selama satu tahun terakhir, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan pembatasan BBM.

Mulai dari Pertalite, Solar Subsidi, hingga terakhir pembatasan penggunaan BBM di SPBU diberlakukan dengan harapan memastikan pembelian bensin tepat sasaran.

Terbaru, rencananya pemerintah akan memberlakukan kebijakan pemasangan sistem di SPBU yang bisa memantau pembelian BBM 

Baca Juga: Bahaya Asal Pilih Aplikasi Kesehatan Mental, Informasi yang Diterima Mungkin Tidak Akurat

Selain itu masih ada lagi pembatasan BBM lainnya dilakukan oleh pemerintah. Apa saja itu? Simak ulasan berikut ini:

Penggunaan MyPertamina untuk BBM Subsidi

Aturan pemerintah ini mulai berlaku terhitung 1 Juli 2022. Saat itu, PT Pertamina (Persero) memberlakukan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina wajib dilakukan oleh konsumen yang hendak mengisi BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi.

Pada saat awal diberlakukan, kebijakan ini hanya berlaku di 11 lokasi uji coba aplikasi MyPertamina. Tapi belakangan, kebijakan ini sudah berlaku di seluruh Indonesia.

Tak berlaku pada semua jenis kendaraan, pembatasan BBM menggunakan aplikasi MyPertamina ini hanya berlaku pada kendaraan roda empat (mobil) saja.

Wacana Mobil CC Besar Dilarang Beli Pertalite dan Solar Subsidi

Kebijakan ini diusulkan pada 8 Juli 2022. Saat itu, Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman meminta agar mobil dengan mesin di atas 1.500 CC tak boleh lagi mengisi BBM jenis subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi.

"Yang akan kita atur nanti istilahnya plat hitam itu boleh (isi Pertalite) tapi yang termasuk mewah dalam kategori cubicle centimeter (CC) yang kita ambil. Apakah 1.500 CC ke atas atau 2.000 CC ," ujarnya menjelaskan seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Aturan ini dibuat menyikapi kebijakan kuota BBM subsidi dari Pertalite dan Solar Subsidi yang membengkak di tahun 2022.

Baca Juga: Reaksi Kocak Denny Sumargo usai Terseret Kasus Norma Risma, Netizen: Melawan Keanehan dengan Keanehan

"Untuk Pertalite, bila sekarang kita tidak lakukan sesuatu, maka di ujung tahun nanti konsumsinya bisa 28 juta kiloliter," ucap Saleh.

"Padahal kuotanya saja hanya 23,05 juta kiloliter," tuturnya lagi.

Solar Subsidi Dibatasi 20 Liter Perhari

PT Pertamina (Persero) kembali memberlakukan pembatasan kuota pada pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi pada Desember 2022.

Terhitung pada 26 Desember 2022, pembelian BBM jenis solar subsidi akan dibatasi dengan kuota 20 per liter.
Baca Juga: Netflix Umumkan Wednesday Season 2 Akan Segera Tayang

Aturan ini akan berlaku bagi masyarakat yang mengisi solar subsidi tapi masih belum terdaftar dalam aplikasi MyPertamina.

"Untuk kamu konsumen non register (MyPertamina), sekarang ada ketentuan baru nih! Batas maksimal pengisian BBM ada di 20 liter per hari, yaa!," tutur akun Instagram @ptpertaminapatraniaga pada 26 Desember 2022.

Kebijakan ini baru diberlakukan di 34 kota seluruh Indonesia mulai akhir tahun 2022.

Konsumen Tidak Bisa Pindah-pindah SPBU

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjelaskan jika nantinya setiap SPBU di Indonesia akan dipasangi sistem terbaru. Sistem IT baru tersebut akan memantau penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian, salah satunya BBM solar subsidi.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam keterangannya menjelaskan bahwa sistem IT terintegrasi akan diberlakukan di SPBU-SPBU pemerintah. Nantinya, pembelian beberapa jenis BBM, salah satunya solar subsidi akan wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.

Di sisi lain, SPBU akan memiliki satu buah sistem yang bisa memantau penggunaan BBM harian.

"Diharapkan dengan sistem seperti itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya nanti satu SPBU dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi," kata Erika.

"Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat