kievskiy.org

Polda Metro Jaya akan Gunakan Kamera ETLE Tindak Kendaraan Parkir Liar di Jakarta

Operasi parkir liar di Kota Bandung, Rabu 1 Februari 2023.
Operasi parkir liar di Kota Bandung, Rabu 1 Februari 2023. /Dok Dishub Kota Bandung Dishub Kota Bandung

Gunakan ETLE, Polda Metro Siap Buru Kendaraan Parkir Liar

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE) untuk fungsi baru. ETLE akan digunakan untuk memburu kendaraan yang parkir secara liar.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyatakan penertiban parkir liar ini merupakan bagian dari Operasi Lintas Jaya 2023. Rencananya, dalam penertiban parkir liar ini 1.039 aparat akan dikerahkan.

Aparat yang dilibatkan merupakan gabungan Polri, TNI, dan Dishub DKI Jakarta. Mereka akan tegas menindak para pengemudi yang parkir liar.

Baca Juga: Vonis Bharada E Lebih Ringan, Anggota DPR: Jaksa Bisa Ajukan Banding

"Terkait parkir liar kita ada kamera ETLE. Dari sana kita akan koordinasi dengan Dishub. Termasuk sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar," ucap Latif menjelaskan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 15 Februari 2023.

Sementara di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo akan menambahkan ribuan petugas. Mereka akan disebar ke 40 koridor jalan utama untuk tertibkan parkir liar.

Polisi melakukan penindakan ini karena adanya aduan dari masyarakat. Banyak masyarakat mengadukan banyaknya pelaku parkir liar.

"Biasanya terjadi parkir liar dan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan kelaikan jalan kendaraan," tutur Syafrin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat