kievskiy.org

Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Dimulai Maret 2023

Motor listrik Yamaha NEO's yang dipamerkan di pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023
Motor listrik Yamaha NEO's yang dipamerkan di pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 /Pikiran Rakyat/ Alza Ahdira

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengeluarkan aturan subsidi soal pembelian motor listrik. Rencananya, setiap motor listrik yang dibeli mulai Maret 2023 akan diberikan subsidi Rp7 juta.

Hal ini dijelaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Ia menyatakan pemerintah mulai menggelontorkan dana subsidi motor listrik Rp7 juta.

Rencananya, Arifin menyatakan alokasi subsidi akan diberikan untuk 50 ribu motor listrik mulai bulan depan.

"Ya (subsidi) motor listrik, motor konversi, dan juga motor baru. Kalau sepeda motor besarannya kira-kira Rp7 juta," ujar Arifin Tasrif seusai mengikuti Rapat Soal Subsidi Kendaraan Listrik di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Senin, 20 Februari 2023.

Baca Juga: Rektor UII Tepis Isu Ahmad Munasir Gabung Organisasi Terlarang

Dalam keterangannya, Arifin Tasrif menyatakan subsidi diberikan agar masyarakat bisa membeli motor listrik dengan harga yang murah.

"Tujuannya satu: dengan memakai kendaraan listrik masyarakat bisa menghemat biaya bahan bakar minyak (BBM). Kalau biaya BBM bisa menghemat, negara juga bisa kurangi impor minyak dan BBM," katanya lagi.

Selain itu, motor listrik juga bisa membantu lingkungan agar lebih bersih.

"Kalau semua menggunakan kendaraan listrik udara kita juga bersih. Jadi mengurangi emisi karbon. Itu manfaatnya," ujar Arifin Tasrif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat