kievskiy.org

Subsidi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Dimulai 20 Maret 2023, Simak Rinciannya

Ilustrasi kendaraan listrik.
Ilustrasi kendaraan listrik. /Reuters/Guglielmo Mangiapane

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan insentif atau bantuan subsidi kepada produsen Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai 20 Maret 2023. Dengan demikian, harga mobil dan motor listrik diharapkan dapat lebih terjangkau.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya di Jakarta pada Senin, 6 Maret 2023.

Pemerintah berharap bantuan subsidi itu dapat meningkatkan daya beli masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik.

Adanya pengembangan industri KBLBB juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan bagi negara, serta mewujudkan kendaraan yang ramah lingkungan.

Baca Juga: Pelaku UMKM Jadi Prioritas Pemerintah untuk Dapat Subsidi Kendaraan Listrik

“Insentif (subsidi) itu dimaksudkan dalam rangka mempercepat industri KBLBB di Tanah Air. Adapun, percepatan ini dalam rangka mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan," kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta pada Senin, 6 Maret 2023, dikutip dari PMJ News.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi untuk 200 ribu unit pembelian kendaraan listrik sampai dengan bulan Desember tahun 2023.

Sedangkan, untuk kendaraan roda empat (mobil), pemerintah akan memberikan subsidi untuk 35.900 unit.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Insentif Kendaraan Listrik Efektif Mulai 20 Maret 2023

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat