kievskiy.org

Viral Modus Penipuan Surat Tilang Berformat APK Muncul di WhatsApp, Hati--hati Data Pribadi Dicuri!

ILUSTRASI - Beredar modus penipuan baru munculnya surat tilang elektronik dengan format APK di platform WhatsApp (WA)
ILUSTRASI - Beredar modus penipuan baru munculnya surat tilang elektronik dengan format APK di platform WhatsApp (WA) /Pixabay/antonbe Pixabay/antonbe

PIKIRAN RAKYAT - Beredar modus penipuan baru yang menggunakan platform sosial media WhatsApp (WA) sebagai medianya. Modus penipuan baru ini berupa surat tilang yang dikirim ke akun WA masing-masing orang.

Surat tilang yang dimaksud adalah surat tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). Yang menarik, surat tilang ETLE ini dikirimkan dalam format APK.

Dalam keterangannya, polisi menyatakan masyarakat harus mewaspadai modus penipuan baru ini. Pasalnya, polisi tak pernah mengirim surat tilang elektronik dengan cara seperti itu.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri pada Jumat, 17 Maret 2023, surat tilang ETLE resmi akan langsung dikirimkan oleh polisi melalui PT Pos Indonesia. Pengiriman dilakukan ke alamat pemilk kendaraan yang terdata melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Aurelie Moeremans Idap Tumor Colli, Berujung Lumpuh di Bagian Wajah: Nggak Bisa Senyum Sama Sekali

Di dalam surat tilang elektronik juga akan disertakan bukti seperti yang tertulis di etle-pmj.inf. Polisi juga menjelaskan pembayaran denda tilang hanya bisa menggunakan BRI virtal account (BRIVA) atau transfer bank lain setelah konfirmasi di situs resmi ETLE atau datang langsung ke Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Selain itu, pihak polisi juga menyatakan kode pembayaran denda ETLE hanya bisa dikirimkan melalui SMS dan dikirim oleh sistem Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Karenanya, polisi memastikan bahwa pengiriman tilang elektronik menggunakan WA dengan format APK adalah suatu penipuan.

Baca Juga: Virgil van Dijk Yakin Keberadaan Liverpool di Liga Champions Mampu Menarik Pemain Terbaik Dunia

Di sisi lain, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui akun Twitter resminya @kontakBRI mengimbau masyarakat tidak menginstal dokumen APK yang dikirimkan orang tak dikenal mengatasnamakan polisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat