kievskiy.org

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bogor, dan Bekasi 25 Mei 2023, Lengkap dengan Tarif dan Syarat

Ilustrasi mobil SIM Keliling.
Ilustrasi mobil SIM Keliling. /Instagram/simonlineid

PIKIRAN RAKYAT – Setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan mereka. Selain memuat identitas pengemudi dan kendaraan yang digunakan, SIM juga merupakan bukti keterampilan pengemudi saat berkendara.

Untuk mempermudah masyarakat, Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan SIM di beberapa lokasi bagi warga Jakarta, Bogor, dan Bekasi yang akan memperpanjang masa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dilansir Pikiran-rakyat.com dari laman NTMC Polri, berikut daftar lokasi layanan pengurusan SIM yang tersedia di wilayah Jakarta, Bogor, dan Bekasi (Jabodetabek) pada hari ini 25 Mei 2023, lengkap dengan persyaratan yang harus dibawa.

Baca Juga: SIM Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Polri Sebut Pengendara Harus Sehat

Jakarta

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
1. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
2. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
3. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan SIM beroperasi mulai pukul 8.00-12.00 WIB, dengan ketentuan biaya senilai Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Baca Juga: Aturan Masa Berlaku SIM Digugat Advokat Madiun ke MK, Cholil Nafis Beri Dukungan

Bogor

1. Pos Polisi Gadog (Senin)
2. Mall Cileungsi (Selasa)
3. Alfamart SPBU Cinangneng (Rabu)
4. Yamaha Mekar Motor Cibinong (Kamis)
5. Polsek Caringin (Jumat)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat