kievskiy.org

Berakhir 31 Agustus 2020, Dispensasi Perpanjangan SIM Bakal Diperpanjang?

PETUGAS melayani warga yang membuat SIM, di sela-sela acara Sehari Bersama Polisi Lalu-Lintas Peluncuran SIM Online se-Indonesia, di Lapangan Tegalega, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
PETUGAS melayani warga yang membuat SIM, di sela-sela acara Sehari Bersama Polisi Lalu-Lintas Peluncuran SIM Online se-Indonesia, di Lapangan Tegalega, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. /Pikiran Rakyat Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Pemberian dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM yang masa berlaku habis di masa PSBB akibat Covid-19 berakhir pada 31 Agustus 2020.

Pemberian dispensasi ini telah berlaku sejak pelayanan SIM kembali dibuka pada awal Juni 2020.

Seperti diketahui, masyarakat yang masa berlaku SIM habis pada 17 Maret hingga 29 Mei 2020 diberikan dispensasi perpanjangan hingga 31 Agustus 2020.

Baca JugaAsyik Banget, Polisi Beri Bocoran Agar Lulus Dengan Mudah Saat Bikin SIM

Lantas, apakah pihak Kepolisian akan memberikan perpanjangan dispensasi SIM setelah tanggal 31 Agustus 2020?

Dijawab Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Lalu Hedwin, hingga saat ini Satlantas Polri belum memberikan instruksi adanya penambahan waktu dispensasi.

"Terakhir dispensasi 31 Agustus. Hingga saat ini belum ada instruksi apakah diperpanjang atau tidak," ungkap Hedwin kepada Pikiran-Rakyat.com beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Ingat! Dispensasi Perpanjangan SIM Hanya Sampai 31 Agustus 2020

Hedwin menerangkan, pemberian dispensasi SIM telah dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat