kievskiy.org

Antrian Membludak, Masa Dispensasi SIM Diperpanjang hingga Akhir Agustus 2020

POLISI menunjukkan contoh SIM Pintar di sela peresmian Kantor Pelayanan SIM di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis, 22 Agustus 2019.*/TOMMI ANDRYANDY/PR
POLISI menunjukkan contoh SIM Pintar di sela peresmian Kantor Pelayanan SIM di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis, 22 Agustus 2019.*/TOMMI ANDRYANDY/PR /tommi andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Selasa (09/06).

Dispensasi perpanjangan SIM yang tadinya diberikan hanya sampai 30 Juni diperpanjang hingga menjadi akhir Agustus 2020.

"Masa dispensasi diperpanjang mulai tanggal 2 Juni hingga 31 Agustus 2020 untuk masa berlaku SIM yang habis pada tanggal 17 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020.

Baca Juga: Bikers, Pastikan Lakukan Hal ini Agar Helm Aman Digunakan dan Terhindar dari Covid-19

"Ini dikarenakan panjangnya atau banyaknya antrian permohonan perpanjangan SIM terjadi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Yusri menjelaskan bahwa ada tiga wilayah yang mendapatkan kemudahan dispensasi SIM ini.

"Polda yang diberikan dispensasi perpanjangan SIM adalah Polda Metro Jaya, Polda Kaltim.

"Dan satu lagi adalah Polda Jatim Khusus untuk Polrestabes Surabaya," kata Yunus.

Baca Juga: Bikers Wajib Simak, di Masa Transisi PSBB Lebih Baik Pakai Helm Full Face Atau Half Face?

Bersama dengan adanya pengumuman ini, Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak tergesa-gesa dalam mengurus SIM nya yang akan mati.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat