PIKIRAN RAKYAT - Saat ini pemerintah menerapkan kebijakan yang berbeda untuk penetapan harga bahan bakar minyak (BBM). Jika dulu BBM di Indonesia jarang sekali naik, kini harga BBM sering naik berkala hampir tiap bulan.
Setidaknya hal tersebut yang terjadi pada bulan Agustus. Pada awal Agustus 2023, PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga beberapa BBM non-subsidi.
Kenaikan BBM ini cukup variatif. Yang tertinggi bahkan nyaris mencapai Rp1.000 per liter. Kenaikan berlaku untuk BBM seperti Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex.
Apa yang menyebabkan kenaikan BBM ini terjadi setiap bulan? Mengapa hanya BBM non-subsidi saja yang harganya sering berubah-rubah.
Ternyata, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pernah menyinggung hal ini. Itu terjadi setelah pada akhir tahun 2022, Pertamina memutuskan menaikkan harga Pertalite dari awalnya Rp7.650 per liter jadi Rp10.000 per liter.
Pada saat itu, Erick Thohir juga meminta agar kebijakan penetapan harga BBM Pertamina dilakukan secara berkala. Maksudnya, setiap bulan bisa jadi ada perubahan harga BBM.
Erick menjelaskan, bahwa harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Menurutnya Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.
Sama dengan Harga Pasar
Baca Juga: Duduk Perkara Penggusuran Rumah Guruh Soekarnoputra, Berawal dari Jual Beli Tanah
Erick menegaskan jika pada dasarnya penetapan harga BBM itu sama dengan harga pasar. Tapi, lewat kebijakan penetapan harga berkala, Erick menunjukkan jika pemerintah hadir membantu masyarakat.