PIKIRAN RAKYAT - Lokasi SIM keliling Jakarta. Pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling di Jakarta hari ini, Jumat, 20 Oktober 2023.
SIM keliling di Jakarta Tersebar di 5 lokasi. Terdapat lima layanan SIM keliling yang tersebar di berbagai lokasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Untuk waktu layanan SIM Keliling hari ini Jumat, 20 Oktober beroperasi terbatas mulai pukul 08.00 sampa 12.00 WIB.
Baca Juga: Lukas Enembe Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa: 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Layanan SIM Keliling yang digelar Polda Metro Jaya ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis atau membuat baru, dapat dilakukan di Satpas SIM di masing-masing wilayah.
Untuk perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Musim Kemarau, Volume Budi Daya Ikan di Kuningan Dikurangi
Untuk lokasinya sebagai berikut: