kievskiy.org

Tok! Pemerintah Beri Insentif Baru Kendaraan Listrik, Bebas Pajak Bagi EV Impor

Brand otomotif asal China resmi masuk Indonesia dengan menjual Neta S di GIIAS 2023.
Brand otomotif asal China resmi masuk Indonesia dengan menjual Neta S di GIIAS 2023. /Pikiran Rakyat/ Aldiro Syahrian

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan beri insentif bagi kendaraan listrik dalam waktu dekat. Insentif bukan diberikan pada pembeli, melainkan pada produsen yang ingin membangun pabrik dan menjual EV di tanah air.

Skema insentif yang diberikan adalah penghapusan bea masuk dan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik. Kendaraan yang akan mendapatkannya ialah kendaraan-kendaraan impor yang didatangkan secara utuh alias completely built up (CBU).

Pemberian insentif ini akan memberikan keuntungan pada produsen mobil karena rendahnya biaya masuk. Kebijakan juga mengurangi pungutan yang biasanya dilakukan pemerintah provinsi.

Deputi Kementerian Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman, Rachmat Kaimuddin menyatakan keputusan baru ini akan membantu produsen mobil membangun pasar mereka di negara ini melalui impor kendaraan listrik.

"Kita coba progresif, karena begitu kita sudah menciptakan industri EV di Indonesia, maka (industri) baterainya juga akan datang, dan kita sudah punya bahan (mentahnya) dan bisa membuat rantai pasoknya," ucapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters pada Rabu 13 Desember 2023.

Aturan ini menghapus kebijakan yang sebelumnya. Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan insentif pada penjual EV yang menjual kendaraan listrik secara rakitan alias completely knock down (CKD).

Tapi, jumlah kendaraan yang dapat diimpor oleh perusahaan akan bergantung pada besarnya investasi dan kemajuan pembangunan pabrik, dan harus mendapat persetujuan dari Kementerian Investasi.

Artinya, semakin banyak perusahaan dan produsen kendaraan listrik memberikan investasi dan berkontribusi pada pengembangan EV di Indonesia, maka semakin besar juga kemungkinannya untuk dapat insentif.

Keputusan tersebut juga menunda peningkatan ambang batas kandungan lokal menjadi 60% pada tahun 2027 dari target awal tahun 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat