kievskiy.org

Intip Isi Garasi Bupati Labuhanbatu Kena OTT, Ternyata Koleksinya Cukup Aneh

Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu yang kena OTT KPK Januari 2024
Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu yang kena OTT KPK Januari 2024

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, telah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT tersebut melibatkan lebih dari 10 orang, termasuk Erik Adtrada Ritonga, yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap.

Dari hasil penangkapan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah uang yang diduga hasil dari OTT tersebut.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Labuhan Batu dan menangkan Erik Adtrada Ritonga.

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan resmi.

Berbicara mengenai Erik Adrada Ritonga, ada satu hal yang cukup unik. Apalagi jika berbicara mengenai isi garasinya.

Isi Garasi Bupati Labuhanbatu

Mengutip data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Kamis, 11 Januari 2024, Erik Adtrada Ritonga memiliki lima unit mobil. Tapi semua mobil yang dimiliki berjenis dump truk.

Kendaraan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga sebagai berikut:

  1. Mitsubishi Dump Truk tahun 2001, hasil sendiri senilai Rp 120 juta
  2. Mitsubishi Dump Truk tahun 1998, hasil sendiri senilai Rp 120 juta
  3. Mitsubishi Dump Truk tahun 1999, hasil sendiri senilai Rp 150 juta
  4. Mitsubishi Dump Truk tahun 1998, hasil sendiri senilai Rp 120 juta
  5. Mitsubishi Dump Truk tahun 2006, hasil sendiri senilai Rp 90 juta

Tak hanya dump truck saja, sang bupati juga memiliki harta termasuk tanah, bangunan, dan harta bergerak dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp 15.595.539.150. Aset terbesarnya terletak pada tanah dan bangunan senilai Rp 12.214.000.000.

Namun, perlu dicatat bahwa saat ini Erik Adtrada Ritonga dan pihak lain yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat