kievskiy.org

Kemenperin Usul Pajak Mobil Baru 0 Persen, Ini Respon Sri Mulyani

SUASANA penjualan mobil dalam pameran Mandiri Tunas Finance (MTF) Autofiesta 2019 di Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 Oktober 2019. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) merevisi target penjualan mobil hingga akhir 2019 dari 1,1 juta unit menjadi 1 juta unit karena penjualan Januari-Agustus terpantau melambat hanya 660.286 unit sementara periode yang sama tahun lalu tembus 763.444 unit.*/ANTARA
SUASANA penjualan mobil dalam pameran Mandiri Tunas Finance (MTF) Autofiesta 2019 di Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 Oktober 2019. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) merevisi target penjualan mobil hingga akhir 2019 dari 1,1 juta unit menjadi 1 juta unit karena penjualan Januari-Agustus terpantau melambat hanya 660.286 unit sementara periode yang sama tahun lalu tembus 763.444 unit.*/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan pendapatnya terkait permintaan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang sedang hangat jadi bahan pembicaraan baru-baru ini.

Kemenperin meminta agar saat ini pemerintah memberikan relaksasi pajak pada pembelian kendaraan roda empat yang diambil dari diler.

Relaksasi tersebut berupa pemberian pajak mobil baru 0 persen selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mau Beli Mobil Formula 1? Mobil Bekas Tim Jordan Dilelang Cari Pemilik Baru

Menyikapi hal tersebut, Sri Mulyani menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menolak apa yang diminta oleh Kemenperin tersebut.

Namun bukan berati pihak Sri Mulyani menyetujui juga ide terkait pemberian pajak mobil baru o persen ini.

"Kita masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," jelas Sri Mulyani saat jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta pada Selasa, 22 September 2020.

Baca Juga: Tidak Perlu Ke Samsat, Bukti Pajak Kendaraan Bermotor Sekarang Dikirim Ke Rumah

Ia menyebut, pemberian stimulus tambahan guna sektor industri atau masyarakat bisa saja dimungkinkan.

Tetapi hal tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi maupun kebutuhan saat ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat