kievskiy.org

Pemerintah Bakal Batasi Penggunaan Pertalite, Ini Daftar Kendaraan yang Masih Boleh Isi BBM Subsidi

ILUSTRASI - Pemerintah bakal batasi penggunaan Pertalite, Ini daftar kendaraan yang masih boleh menggunakan Pertalite
ILUSTRASI - Pemerintah bakal batasi penggunaan Pertalite, Ini daftar kendaraan yang masih boleh menggunakan Pertalite /Berita DIY

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah berencana untuk membatasi penggunaan Pertalite. Aturan pembatasan ini juga berlaku untuk bahan bakar minyak (BBM) subsidi lainnya, salah satunya solar subsidi.

Pembatasan Pertalite ini sejalan dengan pembahasan revisi revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014. Dalam revisi Perpres dijelaskan terkait penggunaan BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite dari Pertamina.

Jika aturan sudah rampung, nantinya hanya ada sejumlah kendaraan yang masih diizinkan untuk isi BBM jenis Pertalite. Hal ini sudah disinggung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

Menurutnya, Pertalite nanti hanya diperbolehkan bagi kendaraan yang memiliki kepentingan dengan rakyat. Ada kemungkinan juga seluruh kendaraan pelat hitam bakal dilarang isi BBM subsidi.

"Nanti akan ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pakai solar, yang boleh Pertalite. Umumnya yang dikasih untuk yang solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum, supaya nggak menambah beban masyarakat yang memerlukan," kata Arifin Tasrif dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tribrata News Rabu 13 Maret 2024.

Skema Lainnya

Selain skema di atas, ada lagi ketentuan untuk penggunaan dan pembatasan Pertalite. bisa jadi kendaraan pelat hitam masih boleh isi Pertalite.

Beberapa waktu lalu, Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim menyatakan ada dua usulan.

Pertama, semua kendaraan hitam akan dilarang menggunakan Pertalite. Kedua, yang boleh mengonsumsi Pertalite hanyalah mobil di bawah 1.400 cc.

Aturan pembatasan CC ini juga berlaku untuk motor. Untuk kendaraan roda dua, yang mash boleh isi Pertalite adalah yang menggunakan mesin di bawah 150 cc.

"Dari sisi JBKP itu ada pembatasan, terutama untuk motor semuanya kecuali motor yang di atas 150 cc, itu skenario-skenarionya. Kemudian mobil pelat hitam ada dua skenario, seluruh mobil pelat hitam akan dilarang atau opsi dua mobil dengan kapasitas maksimum 1.400 cc nah ini revisi yang kita ajukan opsinya," ujar Abdul Halim beberapa waktu lalu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat