kievskiy.org

Insentif Pajak Mobil Baru 0%, Pengamat Otomotif : Dapat Menggerus Pasar Mobil Bekas

HYUNDAI Santa Fe di pameran mobil GIIAS
HYUNDAI Santa Fe di pameran mobil GIIAS /tim PR tim PR

PIKIRAN RAKYAT - Adanya wacana pemberian insentif pajak mobil baru hingga 0 persen yang digaungkan Kementrian Perindustrian menurut pengamat otomotif justru akan merugikan pedagang mobil bekas.

Pasalnya, penurunan harga akibat dihapusnya pajak kendaraan bermotor (PKB), membuat harga mobil baru mirip dengan harga mobil bekas.

Pengamat otomotif sekaligus akademisi dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, perlu dilihat perhitungan realisasi pemberian insentif yang akan disetujui pemerintah.

Baca JugaFadli Zon: Maaf Sebagai Anggota DPR Saya Tak Bisa Cegah Disahkannya UU Cipta Kerja

Martinus menjelaskan, jika pajak mobil baru nol persen hingga akhir tahun 2020 ini, secara hipotetis harga terpotong sekitar 10-25 persen.

Hal itu tergantung apakah PPN saja yang dihilangkan atau bahkan hingga PPnBM-nya. Tapi jika hanya turun 10 persen, ia mengatakan akan menganggu harga mobil bekas.

"Jika harga mobil baru dapat terpotong sekitar 10-25 persen, maka ia dapat menggerus pasar mobil bekas. Dampaknya, untuk dapat survive, maka harga jual mobil bekas akan semakin anjlok lagi," papar Martinus seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga : Wali Kota Lantik dan Ambil Sumpah 20 Pejabat Pemkot Tasikmalaya

Yannes menambahkan, bila insentif terealisasi, maka masyarakat semakin diyakinkan bahwa kendaraan bermotor bukan lagi menjadi barang yang layak untuk investasi, tetapi benar-benar barang konsumsi dengan tingkat penyusutan harga yang semakin besar saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat