kievskiy.org

Andai Relaksasi Pajak Mobil 0% Terwujud, Harga Sigra Hanya Rp 70 Jutaan dan Avanza Rp 120 Juta

PAMERAN mobil IIMS 2019
PAMERAN mobil IIMS 2019 /Aldiro Syahrian/PR Aldiro Syahrian/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementrian Perindustrian mewacanakan adanya relaksasi pembelian mobil baru.

Relaksasi ini diwujudkan dengan penghapusan pajak kendaraan baru.

Hal ini tentu dapat menurunkan harga jual mobil. Bahkan bila di kalkulasi, penurunan harga mobil bila tanpa pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan lainnya bisa sampai 50 persen.

Baca JugaPajak Mobil Baru 0 Persen, Honda : Bisa Jadi Stimulus Bagi Pasar Otomotif

Rencana penghapusan pajak ini disebut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk mendorong pemulihan industri otomotif yang terpukul pandemi Covid-19.

Menurut Agus, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yaitu untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.

"Saya usul ke Kementrian Keuangan agar relaksasi pajak mobl baru bisa sampai nol persen," papar Agus dalam keterangannya.

Baca Juga : Alasan Kemenperin Usulkan Pajak Mobil Baru Jadi 0 Persen

Bila permintaan Agus disetujui, maka biaya pembayaran pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa menghilang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat