PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan wilayah Ibu Kota dalam status PSBB transisi mulai hari ini, Senin 12 Oktober 2020.
Penetapan ini diberlakukan setelah sebelumnya Jakarta memberlakukan PSBB ketat sejak September 2020. Hal tersebut dilakukan Pemprov DKI Jakarta seiring masih menyebarnya Covid-19 di wilayah Ibu Kota.
Akibatkan sejumlah sektor ekonomi masih harus membatasi ruang geraknya dalam menjalankan bisnis, sehingga dapat meminimalisir mobilisasi masyarakat yang dapat memicu keramaian.
Baca Juga : Toyota Diisukan Suntik Mati Land Cruiser, Proses Kematian akan Dimulai Tahun 2021
Untuk menyiasati hal itu, PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI) menggandeng Brum Indonesia menghadirkan layanan servis di rumah mobil.
Pasalnya, hal ini masih dianggap sebagai solusi untuk tetap dapat melakukan perawatan kendaraan dengan aman dan nyaman di masa pandemi Covid-19.
Eben Tambunan General Manager Mobil™ Lubricants mengatakan, layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi konsumen yang ingin tetap menjaga dan merawat kendaraannya selama pandemi dan masa PSBB.
Baca Juga : KTB Beri Diskon Sampai 40% Untuk Perawatan Truk Mitsubishi Fuso, Simak Cara Dapatkannya
Selain itu, pelayanan servis mobil di rumah juga diungkapkan Eben dilakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.