PIKIRAN RAKYAT - Beberapa bulan lalu, Kementerian Perindustria meminta agar pemerintah memberikan relaksasi dana bagi pembelian kendaraan baru di tanah air.
Ini dilakukan demi menstimulus masyarakat agar mau membeli mobil kembali di tengah masa pandemi Covid-19.
Tetapi sayangnya, usulan ini ditolak oleh Kementerian Keuangan karena dianggap sektor industri sudah terlalu banyak mendapatkan relaksasi.
Baca Juga: Punya 4 Warna Baru, Yamaha Mio M3 Kini Dijual Rp 16,3 Juta
Kini Kemenperin kembali meminta pemerintah agar memberikan insentif pajak untuk pembelian kendaraan baru.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufik Bawazier.
"Kekuatan konsumen untuk membeli itu menjadi penting, jadinya butuh instrumen ke arah situ.
Baca Juga: Valentino Rossi Dinyatakan Positif Covid-19 Lagi Jelang MotoGP Valencia
"Tugas kami di Kemenperin tentu untuk membina industri. Tapi kan kebijakan fiskal ada di Kemenkeu, jadi tetap kami dorong," jelas Taufik Bawazier pada acara webinar otomotif Kamis, 12 November 2020 kemarin.
Taufik menjelaskan dengan adanya stimulus di kondisi ekonomi Indonesia saat pandemi Covid-19 ini bisa menyelamatkan Indonesia dari krisis.