kievskiy.org

Kampus Mengajar: Mahasiswa Dapat Rp700.000 per Bulan dan Potongan UKT, Simak Alur Pendaftarannya

Potret Mendikbud Nadiem Makarim. Kemendikbud meluncurkan program Kampus Mengajar.
Potret Mendikbud Nadiem Makarim. Kemendikbud meluncurkan program Kampus Mengajar. /Instagram.com/@nadiemmakarim Instagram.com/@nadiemmakarim

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), meluncurkan program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021.

Program ini mengajak para mahasiswa mengabdi pada negeri, juga turut serta untuk berkolaborasi, beraksi, dan berbakti untuk negeri.

Mirip kuliah kerja nyata (KKN), Kampus Mengajar berlangsung selama 12 minggu di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang terdampak pandemi Covid-19, dan menjanjikan tunjangan Rp700.000 per bulan.

 Baca Juga: Musuh AS Bersatu Guncang Samudra Hindia, Tiga Negara Siap Gelar Latihan Perang Bersama

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Program ini pun merupakan implementasi dari kebijakan Kampus Merdeka.

Mendikbud Nadiem Makarim menekankan, agar perguruan tinggi dan dosen mendukung mahasiswanya, untuk mengikuti program Kampus Mengajar dan mempermudah konversi satuan kredit semester (SKS) mereka.

Kendati demikian, hal itu merupakan hak mahasiswa untuk belajar di luar kampus atau prodinya sesuai kebijakan Kampus Merdeka.

 Baca Juga: Swansea vs Man City, Tak Sengaja Bobol Gawang Lawan, Pemain Liga Inggris Cetak Gol Pembuka di PIala FA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat