kievskiy.org

Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Khususnya bagi yang Ganti Nomor

Mendikbud Nadiem Makarim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.
Mendikbud Nadiem Makarim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sorong dan Kota Sorong. /Twitter.com/@Kemdikbud_RI

PIKIRAN RAKYAT – Kemendikbud menjelaskan tata cara bagi peserta didik dan pendidik penerima bantuan kuota data Internet yang berganti nomor telepon.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021, Senin, 1 Maret 2021.

Dia mengatakan bahwa para pendidik dan peserta didik yang mengganti nomor ponsel, baru akan mendapatkan bantuan kuota data internet pada bulan berikutnya.

Nadiem Makarim menambahkan bahwa hal itu juga berlaku bagi peserta didik dan pendidik yang belum pernah mendapatkan bantuan kuota data internet sebelumnya.

Baca Juga: [Fakta atau Hoaks] Wapres Ma'Ruf Amin Sebut Investasi Miras Bermanfaat untuk Kas Negara, Simak Faktanya

Baca Juga: Sebut Almarhum Artidjo Alkostar Algojo Koruptor, Mahfud MD: Tak Pernah Ragu Jatuhkan Hukuman Berat

“Bagi yang nomornya berubah, atau belum menerima kuota sebelumnya, mereka hanya akan baru bisa menerima bantuan kuota di bulan April 2021 ya, tidak bisa menerima di bulan Maret,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Kemendikbud RI.

Selain itu, Nadiem Makarim juga menjelaskan tata cara bagi peserta didik dan pendidik agar dapat mendapatkan bantuan kuota data internet tersebut.

“Jadi calon penerima pelapor, melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021, untuk mendapatkan bantuan kuota,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat