MAJALENGKA,(PRLM).- Murid dan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Sumberjaya, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten terpaksa belajar lesehan dalam satu ruang kelas di ruang kelas milik SD Bongas Kulon 1, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka karena sekolah yang sebelumnya mereka tempati digembok pemilik Yayasan. Kini mereka belajar dengan menggelar tikar plastik, dua papan tulis dengan alat peraga pendidikans eadanya bahkan nyaris tidak ada, karena semua prasarana belajar berada di sekolah yang kini digembok. Menurut keterangan Kepala Sekolah SLB, Tris Brahmana Sutejo disertai sejumlah gurunya Aang Awaludin, Stri Rahayu dan Astrid, kondisi belajar lesehan dalam satu ruang kelas untuk berbagai tingkatan ini telah berlangsung sejak tahun ajaran baru kemarin. Tiba-tiba gerbang sekolah sudah digembok entah oleh siapa, hingga semua murid tidak bisa masuk ke sekolah. Padahal di dalam sekolah terdapat alat peraga pendidikan, administrasi sekolah serta beberapa dokumen sekolah lainnya, akibatnya kini murid terpaksa harus belajar numpang di sekolah lain. “Waktu itu pagi-pagi anak-anak bergerombol tidak bisa masuk ke sekolah, kami bingung karena gerbang di gembok. Beruntung kepala sekolah SD Bongas bersedia menampung kami merelakan ruang kelasnya digunakan kami,” papar Tris. Karena minimnya ruang kelas sementara jumlah rombongan belajar 9, dengan jumlah murid dan siswa hingga 38 orang, terpaksa belajar dalam ruangan. Sebagian dari mereka ada yang belajar beralas tikar plastik ada pula yang tanpa alas. “Saat ini jumlah murid semakin banyak, malah ada beberapa murid yang akan masuk hanya saja mereka minta di jemput,” ungkap Tris Brahma Sutejo yang berharap pihak Yayasan segera berdamai agar ruang kelas bisa dipergunakan kembali. Menurut para guru dan kepala sekolah, ada dualisme kepemilikan Yayasan, pertama Yayasan dipegang oleh Nono Subarno namun belakangan yayasan beralih menjadi milik Bambang Sulendra. Sedangkan tanah sendiri berasal dari hibah Ny.Sukamto. Namun sekolah dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat demikian juga kelengkapan sekolah lainnya dikirim oleh pemerintah. “Kami tidak mengetahui bagaimana peralihan akta tersebut terjadi, kini kami hanya ingin sekolah dibuka kembali karena bangunan tersebut milik pemerintah yang harus dipergunakan untuk belajar anak-anak,” ungkap Aang. Sejumlah orang tua murid seperti disampaikan orang tua Resti, Linda, Amel dan Ipa berharap agar anaknya tetap bisa belajar. Mereka justru ingin tempat belajar tetap di gedung SD, alasannya ketika belajar di tempat lama pungutan sekolah yang dilakukan oleh pihak yayasan selalu muncul. Misalnya saja untuk seragam sekolah, iuran sekolah hingga harus iuran untuk alat dapur. Bahkan ketika ada gelas sekolah dipecahkan oleh anak, orang tua harus segera menggantinya pada keesokan harinya. “Kalau belajarnya disini semua gratis, kami tidak pernah dipungut iuran apapu, Malahs eragam juga dikasih,” ungkap orang tua Resti yang diiayakn sejumlah orang tua murid lainnya. Sementara itu pengas sekolah SLB dari Dinas Provinsi Jawa Barat, untuk wilayah Majalengla, Ati Rosmawati ditemui saat berkunjung ke sekolah berharap agar persoalan yang menimpa SLB Sumberjaya segera selesai agar kegiatan belajar mengajar bisa normal kembali. Pihaknya mengaku sudah pernah mempasilitasi pertemuan antara kedua kubu pemilik yayasan dengan pengelola sekolah, namun kondisi serupa ternyata terulang kembali. “Kami ingin persoalan segera selesai demi kelangsunga pendidikan anak-anak, karena sekolah seperti ini sangat terbatas tidak semua daerah menyediakan pasilitas belajar untuk anak berkebutuhan khusus,” kata Ati. Di sekolah tersebut ada yang penderita tuna rungu, tuna grahita ringan dan sedang serta penderita autis .(Tati Purnawati/A-147)***
Murid SLB Sumberjaya Belajar dengan Lesehan
![SEJUMLAH murid SLB Sumberjaya sedang mendapat pengarahan dari Pengawas sekolah dari Dinas Provinsi Jawa Barat, untuk wilayah Majalengka Ati Roswati, Rabu (19/8/2015).*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2015/08/SLB.jpg)
SEJUMLAH murid SLB Sumberjaya sedang mendapat pengarahan dari Pengawas sekolah dari Dinas Provinsi Jawa Barat, untuk wilayah Majalengka Ati Roswati, Rabu (19/8/2015).*
Terkini Lainnya
Tags
SLB
lesehan
murid
gembok
Sumberjaya
tikar
guru
sekolah
autis
administrasi
Artikel Pilihan
Terkini
10 Manfaat Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Jangan Sampai Menyesal!
10 Ide Kegiatan MPLS SD 2024, Seru dan Interaktif bagi Calon Siswa Baru
Merawat Kearifan Lokal di Sekolah Adat Pesinauan Komunitas Osing Banyuwangi
100 Teka-teki MPLS dan Artinya, Jangan Sampai Salah Tebak
Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Beasiswa PMDSU 2024
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
Miris Polisi Tangkap Polisi, Oknum Personil Polres Palopo Terlibat Jaringan Narkotika
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bandung Barat Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Tiga Lokasi
Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Tiga Lokasi
Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Selasa 9 Juli 2024: Siang Hujan Ringan Sementara Malam Hujan Sedang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022