kievskiy.org

419.605 Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan UKT, Simak Besaran dan Syaratnya

ILUSTRASI mahasiswa.*
ILUSTRASI mahasiswa.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan membagikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan UKT 2020-2021 ini menelan anggaran mencapai Rp2 triliun dan diperuntukan untuk 419.605 mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

September 2021 mendatang, Kemdikbudristek akan menyalurkan Rp745 miliar untuk kelanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19.

Besaran yang akan diterima mahasiswa baik PTS ataupun PTN adalah maksimal Rp2,4 juta.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Tamat, Akting Aldebaran di Episode Terakhir Dibongkar Arya Saloka

Syarat:

- Mahasiswa Aktif

- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi

- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk Semester Ganjil 2021

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat