MAJALENGKA,(PR).- SDN Bongas Wetan 2, Desa Bonas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka yang terdampak pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan (Cipali) dan kini kondisinya retak-retak akhirnya bakal mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pihak Tim Pengadaan Tanah (TPT) jalan tol Cipali sebesar Rp 600.000.000. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat antara pihak sekolah SDN Bongas Wetan bersama Pemerintah Desa Bongas Wetan, dengan pihak pengelola jalan tol, konsultan, serta TPT Jalan Tol Cipali, yang difasilitasi Komisi III DPRD Majalengka, Rabu 18 Mei 2016. Ketua TPT tol Cipali, Eten Roseli mengatakan pada pertemuan sebelumnya antara TPT dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama pihak pihak terkait lainnya, telah disampaikan bahwa pihak pemerintah telah menyediakan dana untuk kompensasi terhadap sekolah yang lokasinya hanya berjarak beberapa meter dari tembok pembatas jalan. “Namun karena uang kompensasi yang diberikan tersebut adalah uang negara maka penggunaanya harus dipertanggungjawabkan, proses pencairan pun harus ditempuh sesuai prosedur. Yang pengajuannya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka, makanya Pemkab Majalengka bisa segera mengajukan permohonan pencairan,” ungkap Eten. Permohonan tersebut harus segera dilakukan khawatir terjadi perubahan kebijakan pemerintah dan membubarkan TPT Tol Cipali seiring dengan telah selesainya pembangunan tol dan beroperasinya tol Cipali. “Pencairan uang paling lambat seminggu setelah pengajuan permohonan bila persyaratan yang dimohon terpenuhi,” ungkap Eten. Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Majalengka Juju Juanda dilakukannya RDP dengan TPT dan pemerintah desa serta Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka untuk menjawab keraguan turunnya bantuan serta terkait kondisi sekolah yang mengkhawatirlkan. Dua ruang kelas SD Bongas Wetan itu sendiri kini hampir menempel di pembatas tol, suara bising kendaraan yang melintas terdengar nyaring. Sebelumnya saat tol dibangun juga demikian. “Sekarang dengan adanya kompensasi tersebut harus segera diajukan pencairannya, bila sudah cair dana segera pergunakan sesuai peruntukannya,” ungkap Juju.***
SDN Bongas Wetan 2 Akan Mendapat Bantuan Rehabilitasi
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/05/REHABSD.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
Tol Cipali
ganti rugi
SD
uang
tembok
komisi
tim
Artikel Pilihan
Terkini
10 Manfaat Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Jangan Sampai Menyesal!
10 Ide Kegiatan MPLS SD 2024, Seru dan Interaktif bagi Calon Siswa Baru
Merawat Kearifan Lokal di Sekolah Adat Pesinauan Komunitas Osing Banyuwangi
100 Teka-teki MPLS dan Artinya, Jangan Sampai Salah Tebak
Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Beasiswa PMDSU 2024
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Dua Lokasi
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Tidak Ada Korban Jiwa..! Truk Bermuatan Tebu Terbalik di Kota Malang
Telusur kuliner khas Bulukumba: Resep asli barobbo yang paling enak
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022