kievskiy.org

SDN Bongas Wetan 2 Akan Mendapat Bantuan Rehabilitasi

MAJALENGKA,(PR).- SDN Bongas Wetan 2, Desa Bonas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka yang terdampak pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan (Cipali) dan kini kondisinya retak-retak akhirnya bakal mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pihak Tim Pengadaan Tanah (TPT) jalan tol Cipali sebesar Rp 600.000.000. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat antara pihak sekolah SDN Bongas Wetan bersama Pemerintah Desa Bongas Wetan, dengan pihak pengelola jalan tol, konsultan, serta TPT Jalan Tol Cipali, yang difasilitasi Komisi III DPRD Majalengka, Rabu 18 Mei 2016. Ketua TPT tol Cipali, Eten Roseli mengatakan pada pertemuan sebelumnya antara TPT dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama pihak pihak terkait lainnya, telah disampaikan bahwa pihak pemerintah telah menyediakan dana untuk kompensasi terhadap sekolah yang lokasinya hanya berjarak beberapa meter dari tembok pembatas jalan. “Namun karena uang kompensasi yang diberikan tersebut adalah uang negara maka penggunaanya harus dipertanggungjawabkan, proses pencairan pun harus ditempuh sesuai prosedur. Yang pengajuannya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka, makanya Pemkab Majalengka bisa segera mengajukan permohonan pencairan,” ungkap Eten. Permohonan tersebut harus segera dilakukan khawatir terjadi perubahan kebijakan pemerintah dan membubarkan TPT Tol Cipali seiring dengan telah selesainya pembangunan tol dan beroperasinya tol Cipali. “Pencairan uang paling lambat seminggu setelah pengajuan permohonan bila persyaratan yang dimohon terpenuhi,” ungkap Eten. Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Majalengka Juju Juanda dilakukannya RDP dengan TPT dan pemerintah desa serta Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka untuk menjawab keraguan turunnya bantuan serta terkait kondisi sekolah yang mengkhawatirlkan. Dua ruang kelas SD Bongas Wetan itu sendiri kini hampir menempel di pembatas tol, suara bising kendaraan yang melintas terdengar nyaring. Sebelumnya saat tol dibangun juga demikian. “Sekarang dengan adanya kompensasi tersebut harus segera diajukan pencairannya, bila sudah cair dana segera pergunakan sesuai peruntukannya,” ungkap Juju.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat