kievskiy.org

IDI Persoalkan Delapan Fakultas/Prodi Kedokteran Baru

ANGGOTA Ikatan Dokter Indonesia beraudiensi dengan Badan Legislasi DPR RI, Senin, 25 Juli 2016.***
ANGGOTA Ikatan Dokter Indonesia beraudiensi dengan Badan Legislasi DPR RI, Senin, 25 Juli 2016.***

JAKARTA, (PR).- Ikatan Dokter Indonesia mempermasalahkan kebijakan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikn Tinggi yang memberikan ijin kepada 8 fakultas/program studi kedokteran baru. Kebijakan itu dinilai akan mempengaruhi kualitas pendidikan dokter. Ketua Umum IDI Ilham Oetama Marsis mengatakan, 5 dari 8 fakultas/program studi kedokteran baru itu belum mendapatkan rekomendasi dari Tim Visitasi bentukan kementerian. Bahkan, satu fakultas/prodi belum pernah mendapatkan visitasi sama sekali. Dia mengkhawatirkan, intervensi politik dan kemungkinan pengaruh kapitasi dari pendidikan kedokteran bisa menimbulkan persoalan baru dalam pendidikan kedokteran. "Kami melihat perlu pembenahan tentang pendidikan kedokteran dan pembenahan itu harus berawal dari UU Pendidikan Kedokteran," katanya, Senin, 25 Juli 2016. Untuk mempersoalkan itu, anggota IDI mendatangi Badan Legislatif DPR RI. Mereka hendak melakukan pembenahan dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan anggota baleg. Pembenahan di ranah UU, menurutnya, menjadi ranah Baleg DPR RI. "Kami ingin mengajak DPR sebagai perwakilan rakyat, serta semua pihak, untuk bersama memikirkan kedokteran Indonesia untuk 5-10 tahun atau 20 tahun ke depan. Status kesehatan Indonesia di masa depan sangat ditopang dengan sistem kesehatan yang baik pula," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat