kievskiy.org

PGRI Desak Pengurangan Syarat Kenaikan Pangkat

GURU-GURU yang tergabung dalam organisasi profesi guru PGRI tengah mendiskusikan Program kerja dalam Konkerkot 2016, Sabtu, 9 September 2016.*
GURU-GURU yang tergabung dalam organisasi profesi guru PGRI tengah mendiskusikan Program kerja dalam Konkerkot 2016, Sabtu, 9 September 2016.*

BANDUNG,(PR).- PGRI Kota Bandung mendesak penghapusan persyaratan ijazah sarjana Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dalam pengajuan kenaikan pangkat. Pasalnya berdasarkan undang-undang guru dan dosen, cukup dengan gelar sarjana kependidikan. "Persyaratan itu memberatkan karena banyak guru yang pendapatannya belum memadai terpaksa mengeluarkan uang lebih untuk melanjutkan pendidikan," ujar Ketua PGRI Kota Bandung Maman Sulaeman di sela-sela Konferensi Kerja Kota (Konkerkot) 2016 di Gedung PGRI Kota Bandung Jalan Caringin, Sabtu, 10 September 2016. Menurut Maman, saat ini di Kota Bandung masih ada sekitar 25 persen dari 8.000-9.000 guru SD belum sarjana. Kenaikan pangkat mereka terhambat karena keharusan berijazah Sarjana PGSD. Meskipun sudah berijazah sarjana PGSD juga terkendala dalam pengajuan kenaikan pangkat. Dikatakan Maman, dalam tahapan birokrasinya masih ada yang dipermainkan oleh oknum di dinas terkait. "Mereka harus bolak-balik karena berkas tidak lengkap. Bahkan ketika dinyatakan tidak lolos, berkas tidak lengkapnya pun tidak dikembalikan. Ini akan menyulitkan ketika mengajukan kembali karena memulainya dari nol lagi," papar Maman.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat