kievskiy.org

Ramai Dugaan Kecurangan Pemberian Gelar Guru Besar, Begini Kata Ahli

Ilustrasi toga. Ramai dugaan kecurangan pemberian gelar guru besar.
Ilustrasi toga. Ramai dugaan kecurangan pemberian gelar guru besar. /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan sejumlah pejabat publik maupun akademisi yang sedang diselidiki Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) karena dianggap janggal, kembali mencoret dunia pendidikan Tanah Air. Di sisi lain, ini juga merupakan momentum tepat dijadikan ajang ‘bersih-bersih’ serta mengukur kinerja Kemendikbud, apakah akan menunjukkan sikap tegas atau hanya merupakan bagian dari status quo.

"Karena realitanya, ini bukan hanya terjadi di Banjarmasin. Di Indonesia banyak terjadi, dengan tingkat dan cara yang berbeda-beda. Hanya saja, selama ini terkesan dilakukan pembiaran," kata Guru Besar FEB Unpad yang menjadi Ketua Dewan Profesor Universitas Padjadjaran Prof. Arief Anshory Yusuf Ph.D, Senin, 8 Juli 2024.

Meski menyatakan keheranannya terhadap orang-orang yang rela menempuh jalur tak beretika demi mendapatkan status sebagai guru besar, Arief mengatakan bahwa hal tersebut pada dasarnya merupakan buah dari sistem feodal di Indonesia dalam dunia pendidikan.

Guru besar yang merupakan status tertinggi dalam dunia pendidikan, dianggap bisa memberikan kesan yang mentereng, dan mampu menjadikan penyandangnya menjadi orang paling pintar dalam sebuah bidang. Padahal, dalam kenyataannya tak demikian.

"Makanya, saya menyebut bahwa pejabat, politisi atau bahkan akademisi yang menempuh jalur demikian itu, adalah orang-orang yang delusional. Dia merasa gelar itu segalanya, padahal belum tentu," ujarnya.

Disebutkan Arief, praktik curang tersebut memiliki banyak mudarat. Pertama, karena dilakukan tidak pada tempatnya serta menyalahi hukum dan etika. Kedua, karena menyakitkan bagi para akademisi yang menempuh lekuk liku sulit untuk mendapatkan gelar guru besar.

"Mereka sudah punya jabatan, kekuasaan, mau cari apa lagi? Buat saya, ini menjadi bagian dari keserakahan, karena mengambil yang bukan haknya. Orang yang bersangkutan mungkin bisa berbangga di depan masyarakat yang tidak mengerti, tapi justru kasihan di depan orang yang mengerti," ucap Arief.

Orang-orang yang menempuh praktik demikian, juga dekat dengan praktik korupsi. Sedangkan untuk kalangan akademisi yang menempuh proses curang, biasanya dilakukan karena faktor finansial.

Seperti diketahui, setiap guru besar berhak atas tunjangan profesor setiap bulan. Masa pensiun juga bisa diperpanjang untuk guru besar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat