kievskiy.org

Pungli di Sekolah Sulit Hilang, Ini Alasannya

BANDUNG, (PR).- Sekolah di Kota Bandung belum bebas dari pungutan liar, terutama di sekolah dasar dan menengah pertama. Pertama, karena Dinas Pendidikan Kota Bandung yang tidak tegas memberikan efek jera bagi oknum pemungut di sekolah. Kedua, orang tua siswa pun enggan melaporkan dan secara sukarela membayar pungutan tersebut. Mental orang tua rupanya berkontribusi menghambat terhapusnya aksi pungli di lingkungan sekolah. Padahal, Kota Bandung memiliki payung hukum yang menentang pungli yakni Peraturan Daerah no.15/2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di samping Peraturan Pemerintah no.17/2010 tentang Pengelolaan Pendidikan. Demikian pendapat Hari Hariadi, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan. Per semester pertama tahun ajaran 2016/2017, pihaknya telah menerima enam laporan pungutan di SMP Negeri dan dua SD Negeri. Ia menyayangkan, di antara kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, hanya Bandung yang pendidikan dasarnya belum bebas dari pungli. “Disdik masih terlihat ragu mengenakan sanksi. Sekolah berani karena disdik menyalahi aturan. Contohnya sekolah menerima titipan karena disdik menitip,” kata Hari. Di daerah lain, oknum kepala sekolah sudah ada yang dipecat karena memungut biaya ke siswa. Guru pun dilarang mengajar akibat perbuatannya. Di Bandung, belum ada efek jera. Dari enam laporan pungutan yang ia terima, jumlah tertinggi tagihan ke orang tua siswa SMP mencapai Rp 800.000, untuk pengadaan bangku sekolah. Ini jelas mengada-ada karena pengadaan sarpras seharusnya menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah. “Untuk laporan SD sekarang minim. Ada perbaikan komperhensif terutama di sekolah favorit yang ada di tengah kota. Tapi di pinggiran masih sering ditemukan, seperti di timur Kota Bandung,” katanya. Dari SDN Asmi Ujungberung misalnya, orang tua melaporkan sangat keberatan dengan pungutan sampai Rp 150.000 sebulan untuk pembelian LKS dan membayar hal lain. Terkait laporan ini, GMPP pun mengadvokasikannya untuk diadukan ke Komisi D DPRD Kota Bandung.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat