BANDUNG,(PR).- Dana hibah guru honorer 2016 terancam tidak cair. Pasalnya hingga akhir Oktober 2016 belum ada keputusan tentang pengelolanya. Sementara, awalnya rencana pembagian dilakukan pada November 2016. Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) tadinya ditunjuk sebagai pengelola dana hibah guru honorer 2016 dinyatakan batal karena dalam peraturan walikota disebutkan Persatuan Guru Republik (PGRI) yang menjadi pengelola. Padahal giliran PGRI menjadi pengelola pada 2017 sesuai penunjukan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung. "Bila PGRI kemudian menjadi pengelola pada 2016 dan 2017, ini akan melanggar aturan karena pengelola tidak boleh dua tahun berturut-turut," ujar Ketua FAGI Kota Bandung Iwan Hermawan ketika mendampingi perwakilan guru honorer mengadukan masalahnya ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Jalan Kebonwaru Utara, Senin, 24 Oktober 2016. Guru honorer diterima oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto. Iwan menyebutkan FAGI sudah melakukan validasi sejak Agustus 2016. Namun saat hendak mengurus proses pencairan FAGI dinyatakan bukan sebagai pengelola yang sah. Di saat yang sama, PGRI yang berdasarkan Perwal ditunjuk sebagai pengelola 2016, menyatakan tidak bersedia mengelola karena tidak pernah mengajukan proposal. Adapun 'penolakan' FAGI sebagai pengelola dana hibah, kata Iwan, telah dijawab Walikota Bandung Ridwan Kamil melalui media sosial Facebook. Walikota menyebutkan FAGI tidak memiliki badan hukum. Hasil pertemuan pada 13 Oktober 2016 dengan Komisi D DPRD Kota Bandung kembali membahas hal yang sama. Enam hari kemudian rapat serupa digelar Disdik, DPKAD, Inspektorat, bagian hukum, PGRI, dan FAGI. Dalam pertemuan itu terungkap bahwa pengelola harus mengajukan proposal setahun sebelumnya. "Disepakati untuk meminta fatwa dari Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) paling lambat dua hari setelah pertemuan," ujar Iwan. Iwan mengatakan FAGI pun tidak bersedia bila harus mengelola dalam waktu yang mepet. Iwan berkaca pada pengelolaan sebelumnya, validasi merupakan tahapan terpenting. Menurut Iwan, kondisi ini akan merugikan guru honorer yang sangat mengharapkan dana hibah tahunan ini. Apabila tidak ada keputusan berlarut-larut dikhawatirkan dana tersebut tidak bisa cair. Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengatakan menindaklanjuti pengaduan guru honorer. Pihaknya akan mengkaji pengaduan itu. Ia mengharapkan tidak ada yang dirugikan dalam persoalan dana hibah itu. Tahun lalu, ditemukan hampir 40 % rekening bank calon penerima kosong atau tidak aktif sehingga tidak bisa di transfer oleh Bank Jabar Banten. Jumlah guru non PNS penerima dana hibah 2015 mencapai 19.079 orang. Sehingga, kemungkinan besar jumlah penerima akan berkurang. Sedangkan alokasi dana yang disediakan Pemkot Bandung untuk guru Non PNS sebesar Rp 58.999.988.085. Sehingga tiap guru akan menerima Rp. 3.086.000.***
Dana Hibah Terancam tidak Cair, Guru Honorer Mengadu ke Ombudsman Jabar
![PERWAKILAN guru honorer mengadukan masalahnya ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Jalan Kebonwaru Utara, Senin, 24 Oktober 2016. Guru honorer diterima oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/www/2019/desktop/images/blank1x1.png)
PERWAKILAN guru honorer mengadukan masalahnya ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Jalan Kebonwaru Utara, Senin, 24 Oktober 2016. Guru honorer diterima oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto.*
Terkini Lainnya
Tags
guru honorer bandung
ombudsman jabar
dana hibah
FAGI
Artikel Pilihan
Terkini
100 Teka-teki MPLS dan Artinya, Jangan Sampai Salah Tebak
Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Beasiswa PMDSU 2024
Syarat dan Cara Daftar Beasiswa PMDSU untuk S1 Fresh Graduate, Dibuka Sampai 19 Juli 2024
Mahasiswa Unesa Raih Medali Terbanyak di ASEAN University Games 2024: Dapat Beasiswa dan Bebas Skripsi
Indonesia Cetak Sejarah Baru! Jadi Juara Umum ASEAN University Games 2024
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Festival Asia Afrika 2024, Jalan Mana Saja yang Ditutup di Kota Bandung?
Kabar Daerah
Lima Lokasi Terbaru SIM Online Keliling bagi Wong Indramayu Senin-Jumat, selama Juli 2024
10 Lokasi SIM Keliling Terbaru Kabupaten Cirebon Senin-Jumat, 8-12 Juli 2024
Enam Lokasi SIM Keliling Purwakkarta Senin-Sabtu, 8-13 Juli 2024
Infront: MXGP 2 Series di Lombok Sukses, Potensi Besar NTB Jadi Sport Tourism Kelas Dunia
Kembali Pecah! Puluhan Ribu Penonton Padati Konser Raisa di Sirkuit Selaparang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022