JAKARTA,(PR).- Tidak efektifnya metode pengembangan kompetensi pendidik selama ini terjadi karena kesalahan pemahaman konsep. Asumsi peningkatan kapasitas pendidik harus dilakukan secara individual adalah hambatan yang membuat metode pengembangan kompetensi yang dilakukan selama ini tidak efektif. Penggagas komunitas guru belajar Najeela Shihab menuturkan, setidaknya terdapat tiga miskonsepsi terhadap pengembangan kompetensi pendidik yakni konsep bahwa guru malas untuk belajar, pengembangan kompetensi harus belajar dari ahli, dan penyamarataan pengembangan inovasi praktik belajar yang baik. ”Konsep bahwa banyak guru yang malas untuk belajar itu salah. Guru sebenarnya semangat untuk belajar dan mengembangkan diri. Namun seringkali mereka tidak memiliki wadah untuk saling berbagi dan belajar untuk mendapatkan pengalaman baru," ujarnya di Jakarta, Selasa 25 Oktober 2016. Berbagai miskonsepsi tersebut, menurut dia, perlu dilawan dengan lebih banyak forum-forum diskusi bagi pendidik. Tidak hanya guru namun semua pihak yang memiliki peran sebagai pendidik karena pendidik tidak hanya diartikan sebagai guru tetapi juga semua pihak yang berperan dalam pendidik baik organisasi pendidikan, komunitas pedidikan, dan lainnya. Salah satunya adalah melalui Temu Pendidik Nusantara 2016. Ajang yang akan berlangsung pada 28-29 Oktober 2016 itu merupakan konferensi pendidikan berskala nasional. Ajang yang telah digelar untuk ketiga kalinya itu menjadi wadah berkumpul, belajar, serta berjejaring bagi para pendidik yang meliputi guru, pemimpin sekolah, pemerhati bidang pendidikan, orangtua, dan juga penggerak pendidikan di daerah. Menurut Najeela, ajang tersebut juga menjadi kesempatan semua pendidik untuk bertemu dan membuat kolaborasi. "Memajukan pendidikan adalah tanggung jawab semua elemen dalam masyarakat, pusat maupun daerah, sekolah maupun keluarga. Temu Pendidik Nusantara melibatkan ribuan guru dari berbagai daerah dan menampilkan contoh praktik cerdas serta menghasilkan inisiatif baru yang memberikan implikasi luas dalam dunia pendidikan," katanya.***
Miskonsepsi Pengembangan Kompetensi Pendidik Harus Diubah
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/10/guru pengajar dosen.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
pendidikan
guru
pengajar
Artikel Pilihan
Terkini
10 Manfaat Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Jangan Sampai Menyesal!
10 Ide Kegiatan MPLS SD 2024, Seru dan Interaktif bagi Calon Siswa Baru
Merawat Kearifan Lokal di Sekolah Adat Pesinauan Komunitas Osing Banyuwangi
100 Teka-teki MPLS dan Artinya, Jangan Sampai Salah Tebak
Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Beasiswa PMDSU 2024
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
Khofifah: Angka Kemiskinan di Jawa Timur Turun Signifikan, Capai Sejarah Terendah 9,79 Persen
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Dua Lokasi
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Tidak Ada Korban Jiwa..! Truk Bermuatan Tebu Terbalik di Kota Malang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022