CIBINONG, (PR).- Pembangunan sarana prasarana pendidikan idealnya tidak ditangani oleh Dinas Pendidikan. Persoalan infrastruktur dianggap lebih cocok ditangani Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau dinas bidang pekerjaan umum. Hal tersebut diutarakan pengamat pendidikan Danang Donoroso dalam diskusi publik bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor, Rabu 21 Desember 2016. Dia menilai, penanganan masalah infrastruktur malah menghambat Disdik dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai lembaga pengelola pendidikan. "Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, 27 persen di antaranya itu adalah untuk pendidikan. Tapi ada bidang yang tidak berkaitan dengan pendidikan seperti infrastruktur," katanya. Adapun yang terjadi di Kabupaten Bogor, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan hanya mampu merenovasi sekitar 400 ruang kelas di sekolah-sekolah daerahnya selama tahun ini. Padahal, jumlah ruang kelas yang rusak mencapai lebih 3164 ruang. Menanggapi hal tersebut Kepala Disdik Kabupaten Bogor Luthfie Syam mengatakan masalah penanganan infrastruktur pendidikan selama ini lebih kepada minimnya penyediaan anggaran dari pemerintah daerah maupun bantuan dari pusat. Menurut pengamatannya, jumlah ruang kelas yang rusak di Kabupaten Bogor itu masih dalam angka yang wajar. Dia menjelaskan, ribuan ruang kelas yang rusak tersebut dibangun hampir secara bersamaan pada periode tahun 1970-an. Karena dibangun hampir secara bersamaan, Luthfie meyakinkan ruang-ruang kelas itu pun memasuki batas kekuatan akhir bangunannya sekarang.***
Pembangunan Sarpras Idealnya tak Ditangani Disdik
![KEPALA Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Luthfie Syam berbicara di depan para peserta diskusi publik bersama Komisi IV DPRD setempat, Rabu 21 Desember 2016. Ia mengatakan, masih banyak ruang kelas rusak yang belum diperbaiki karena keterbatasan anggaran.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/www/2019/desktop/images/blank1x1.png)
KEPALA Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Luthfie Syam berbicara di depan para peserta diskusi publik bersama Komisi IV DPRD setempat, Rabu 21 Desember 2016. Ia mengatakan, masih banyak ruang kelas rusak yang belum diperbaiki karena keterbatasan anggaran.*
Terkini Lainnya
Tags
sarpras
pendidikan
infrastruktur
Bogor
disdik
ruang kelas
sekolah
Artikel Pilihan
Terkini
10 Manfaat Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Jangan Sampai Menyesal!
10 Ide Kegiatan MPLS SD 2024, Seru dan Interaktif bagi Calon Siswa Baru
Merawat Kearifan Lokal di Sekolah Adat Pesinauan Komunitas Osing Banyuwangi
100 Teka-teki MPLS dan Artinya, Jangan Sampai Salah Tebak
Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Beasiswa PMDSU 2024
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
Rumah Wartawan di Karo Dibakar, 4 Meninggal, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku
5 Wisata Religi di Probolinggo, Yuk, Kita Temukan Makna Spiritual dan Keindahan Budaya di Kota Mangga
Miris Polisi Tangkap Polisi, Oknum Personil Polres Palopo Terlibat Jaringan Narkotika
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bandung Barat Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Tiga Lokasi
Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022