kievskiy.org

Kejari Karawang Mulai Usut Kasus Sekolah Ambruk

SEJUMLAH warga Desa Ciptamargi, Kecamatan Cilebar, berupaya melucuti genting yang masih menempel pada rangka atap SDN Ciptamargi 2 yang ambruk, Rabu 1 Februari 2017. Akibat peristiwa tersebut, sejumlah siswa SD tersebut harus belajar secara bergiliran di ruang kelas lainnya yang masih utuh.*
SEJUMLAH warga Desa Ciptamargi, Kecamatan Cilebar, berupaya melucuti genting yang masih menempel pada rangka atap SDN Ciptamargi 2 yang ambruk, Rabu 1 Februari 2017. Akibat peristiwa tersebut, sejumlah siswa SD tersebut harus belajar secara bergiliran di ruang kelas lainnya yang masih utuh.*

KARAWANG, (PR).- Peristiwa ambruknya sejumlah bangunan sekolah di Kabupaten Karawang berbuntut panjang. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mencium ada tidak pidana korupsi dalam kejadian tersebut. Setelah mengumpulkan data dan keterangan atas peristiwa itu, Kejari Karawang mulai menyelidiki kasus tersebut. Bahkan, Rabu, 15 Maret 2017 Kejari telah memeriksa 10 saksi yang terkait dengan pembangunan gedung sekolah tahun 2012. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat, Titin Herawati Utara, mereka yang diperiksa adalah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan kalangan kontraktor. Mereka dimintai keterangan secara bergiliran, Rabu. "Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ambruknya bangunan sekolah dinaikan statusnya dari fuldata ke tingkat penyelidikan. Kami sudah memanggil dan meminta keterangan 10 orang yang terkait dengan proyek tersebut," kata Titin Herawati Utara. Kejari menduga sekolah tersebut ambruk karena kontruksi bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi. Untuk memulai penyelidikan, kejaksaan memeriksa sejumlah orang yang dianggap mengetahui program pembangunan sekolah tersebut. "Kami masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah orang yang mengetahui kegiatan pembangunan sekolah. Pemeriksaan masih bersifat administratif. Kami juga masih mengumpulkan dokumen yang diperluka untuk pemeriksaan ini," katanya. Titin mengatakan dari, hasil pemeriksaan sementara diketahui pembangunan sekolah tahun 2012, tidak hanya didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) tapi juga dari anggaran lainnya. Untuk itu penyidik kejaksaan sedang memilah sekolah mana saja yang didanai oleh DAK dan dari anggaran lainnya. "Awalnya kami mengira semua pembangunan sekolah biayanya bersumber dari DAK. Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata ada beberapa sekolah yang didanai anggaran lainnya." katanya. Menurut Titin, ada juga sekolah yang dibangun secara swakelola atau tidak dilaksanakan oleh pemborong. Untuk itu pihaknya masih mempelajari petunjuk pelkasanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pembangunan sekolah tersebut. "Kami masih mempelajari mekanisme seperti apa pengelolan DAK ini," katanya. Titin menambahkan, kejaksaan serius dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan sekolah yang ambruk itu. Apalagi kasus itu sudah menjadi perhatian masyarakat Karawang. Selain itu, peristiwa ambruknya bangunan sekolah telah menimbulkan kekhawatiran sejumlah kalangan karena dapat membahayakan siswa dan guru. Titin berharap, dari hasil pemeriksaan lanjutan dapat mengungkap perbuatan korupsi dalam pembangunan sekolah tersebut hingga naik ke tingkat penyidikan. "Kami akan selesaikan kasus ini hingga dilimpahkan ke pengadilan. Namun demikikan perlu waktu lama untuk mengumpulkan alat buktinya," kata Titin.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat