kievskiy.org

RPP Pendidikan Kedokteran Segera Ditandatangani Presiden

JAKARTA, (PR).- Panitia Kerja Program Studi Dokter Layanan Primer (Panja Prodi DLP) mendukung agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Kedokteran (Dikdok), agar segera ditandangani oleh Presiden Joko Widodo. RPP Dikdok ini telah diajukan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada 14 Maret 2017 lalu. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah, saat membacakan kesimpulan RDP antara Panja Prodi DLP dengan Dirjen Sumber Daya IPTEK Dikti, Dirjen Kelembagaan IPTEK Dikti, dan Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017. “Panja Prodi DLP medukung agar RPP segera ditandatangani Presiden, namun perlu memperhatikan materi muatan dalam RPP tersebut, khususnya terkait Prodi DLP agar tidak meimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Untuk itu perlu perlu disosialisasikan secara masif,” pesan Ferdi. Dalam kesempatan tersebut, Ferdi menuturkan Panja Prodi DLP mengapresiasi Kemenritekdikti. Karena dalam pembuatan RPP Dikdok sudah sesuai dengan UU No 20 Tahun 2013 tentang Dikdok. Selain itu juga sudah diharmonisasi dengan UU lain yang memiliki korelasi di bidang kesehatan dan pendidikan tinggi. “Panja Prodi DLP mengapresiasi, karena RPP ini sudah memuat substansi tolak ukur mengenai kesiapan dan persiapan pada substansi tentang kurikulum, dosen, tenaga kependidikan, anggaran, peserta didik, gelar dan jenjang karir,” ujarnya. Politisi asal dapil Jabar itu menambahkan, RPP juga dinilai sudah menampung aspirasi masyarakat, baik yang pro dan kontra, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat