kievskiy.org

5.000 Program Studi Belum Terakreditasi

JAKARTA, (PR).- Sebanyak 5.000 program studi di perguruan tinggi tidak terakreditasi. Jumlah itu sekitar 18% dari jumlah program studi seluruhnya yang mencapai 26.672. Data Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi juga menyebutkan, sebanyak 3.340 dari total 4.472 perguruan tinggi tidak terakreditasi.

Data tersebut menyebabkan perbedaan mutu pendidikan tinggi antarkampus masih sangat tinggi. Menristekdikti Mohamad Nasir menuturkan, total perguruan tinggi terlalu banyak jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Menurut dia, jika mengacu pada sejumlah negara maju seperti Cina dan Singapura, jumlah perguruan tinggi di Indonesia tak lebih dari 1.000 kampus.

“Cina yang penduduknya mencapai 1,2 miliar orang hanya memiliki sekitar 2.800 kampus. Indonesia yang total penduduknya 250 juta orang, jumlah perguruan tingginya hampir dua kali lipat dari Cina,” ucap Nasir.

Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Aris Junaidi menegaskan, untuk membenahi hal tersebut pemerintah akan memperkuat pelaksanaan uji kompetensi nasional. Menurut dia, dengan komposisi dan kualitas yang ada sekarang, dunia pendidikan tinggi nasional masih jauh dari bermutu dan ideal. Pemerintah juga akan mewajibkan perguruan tinggi terakreditasi A untuk membina kampus yang masih terakreditasi C agar bisa berkambang.

“Sekarang ini hanya ada 50 perguruan tinggi atau sekitar 4% saja yang sudah terakreditasi A. Dan program studi yang terakreditasi A sebanyak 2.512 (sekitar 12%) dari total 20.254 program studi. Data kami mencatat, ada korelasi kuat antara akreditasi perguruan tinggi dan program studi dengan kompetensi lulusan mahasiswanya,” ucap Aris, di Gedung D Kantor Kemenristekdikti, Senin, 8 Mei 2017.

Perguruan Tinggi Asuh

Ia menyatakan, pemerintah menyiapkan empat program priorotas untuk membenahi perbedaan mutu antarkampus tersebut. Yakni, program asuh perguruan tinggi unggul, penguatan Kopertis, klinik sistem penjaminan mutu internal, dan upaya peningkatan mutu implementasi uji kompetensi nasional.

“Perguruan tinggi yang terakreditasi A diberi kesempatan untuk membina PT dan program studi yang masih terakreditasi C,” katanya.

Ia menjelaskan, program perguruan tinggi asuh bukan hanya akan menghasilkan mutu pendidikan yang lebih baik. Tetapi juga meningkatkan pelayanan akademik kepada mahasiswa.

Menurut dia, pada tahap awal dari implementasi dari program ini, pemerintah menunjuk 26 perguruan tinggi negeri untuk mengasuh 3.127 perguruan tinggi swasta. “Masing-masing perguruan tinggi negeri juga minimal membina 20 program studi. Jadi nanti ada 520 program studi yang diharapkan mutunya lebih baik lagi,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat