kievskiy.org

Mengajar Jadi 40 Jam Seminggu

JAKARTA, (PR).- Pemerintah akan mengubah beban jam kerja guru dari 24 menjadi 40 jam seminggu. Kebijakan tersebut akan diterapkan pada tahun ajaran 2017-2018. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengeluarkan peraturan menteri untuk melandasi kebijakan tersebut. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, mengatakan, Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah/madrasah dan pengawas sudah rampung. “Pekan depan kemungkinan besar sudah ditandatangani oleh pak menteri. Jadi tahun ajaran baru sudah bisa diterapkan,” ujar Sumarna di Kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat 16 Juni 2017.

Perubahan beban jam kerja tersebut untuk mendukung program lima hari sekolah dalam sepekan yang juga akan diterapkan Juli depan secara beratahap. Sumarna mengatakan, untuk memenuhi 40 jam seminggu, guru bisa melaksanakan rumus 5 M. “Merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka, menilai, membimbing, dan melaksanakan tugas tambahan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemenuhan 24 jam tatap muka sudah tidak lagi menjadi persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi. Dengan demikian, guru tidak lagi susah mencari sekolah lain hanya untuk memenuhi kekurangan bebak kerja tatap muka seperti yang diwajibkan dalam pemenuhan 24 jam seminggu. “Ini yang membedakan 24 dengan 40 jam seminggu. Guru yang menjadi pembinging pramuka tetap dihitung jam kerja, membuat silabus mata pelajaran juga dihitung jam kerja, melakukan penilaian juga sama,” katanya.

Ia menyatakan, jam kerja juga menghitung guru yang aktif dalam organisasi guru dan tenaga kependidikan. “Selama ini beban jam kerja guru hanya dihitung saat berada di sekolah. Sekarang tidak, dalam aturan ini selama guru berada di sekolah dan atau luar sekolah untuk melaksanakan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler maka guru tetap akan mendapatkan hak tunjangan profesi,” ujarnya.

TPG Cair

Pencairan TPG triwulan kedua untuk guru swasta non PNS akan dipercepat sebulan. Sumarna mengatakan, kemungkinan besar cair pada pekan depan atau paling lambat akhir Juni. Lebaran menjadi pertimbangan pemerintah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan guru. ’Kami ingin uangnya bisa digunakan untuk persiapan Lebaran,’’ katanya di kantor Kemendikbud Senin 20 Juni.

Ia mengaku, pencairan TPG khusus untuk guru-guru non-PNS dimajukan karena kesiapan dana di kas Kemendikbud. Data menunjukkan, sebanyak 200.558 guru non-PNS yang sudah mendapatkan SK untuk pencairan TPG akhir Juni ini. Sementara sekitar 17.000 guru yang belum mengantongi SK tak akan mendapatkan TPG. 

“Total anggaran TPG guru non-PNS ini mencapai Rp 4,9 triliun untuk satu tahun. Kalau untuk triwulan II saja sekitar Rp 1,2 triliun. Saya juga mengimbau pemerintah daerah (kabupaten dan kota) agar mempercepat pencairan TPG triwulan II. Kondisi yang ideal adalah TPG untuk guru PNS dan non-PNS sama-sama cair di akhir Juni ini. Tapi saya tak bisa memaksa karena itu wewenang dan kesiapan pemda masing-masing,” katanya.***

Terkini Lainnya

  • TPG Cair

  • Tags

  • mengajar

  • Kemendikbud

  • guru

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • 10 Manfaat Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Jangan Sampai Menyesal!

  • 10 Ide Kegiatan MPLS SD 2024, Seru dan Interaktif bagi Calon Siswa Baru

  • Merawat Kearifan Lokal di Sekolah Adat Pesinauan Komunitas Osing Banyuwangi

  • 100 Teka-teki MPLS dan Artinya, Jangan Sampai Salah Tebak

  • Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Beasiswa PMDSU 2024

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Olly Dondokambey Tetap Sosialisasi Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut, Ini Alasannya

  • Khofifah: Angka Kemiskinan di Jawa Timur Turun Signifikan, Capai Sejarah Terendah 9,79 Persen

  • Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Dua Lokasi

  • Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi

  • Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat