kievskiy.org

Masih Aktif, Anggota HTI di Kampus-kampus Sulit Terdeteksi

Hizbut Tahrir, salah satu organisasi yang mendukung penerapan sistem khilafah di Indonesia.*
Hizbut Tahrir, salah satu organisasi yang mendukung penerapan sistem khilafah di Indonesia.*

JAKARTA, (PR).- Anggota atau orang yang berafiliasi dengan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ditengarai masih beraktivitas di lingkungan kampus. Kendati demikian, keberadaannya cukup sulit dideteksi karena sudah tidak lagi menggelar dakwah secara terbuka di dalam acara resmi.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menegaskan, para pimpinan lembaga perguruan tinggi negeri dan swasta jangan kendur melakukan pengawasan.

Ia mengatakan, pengawasan bukan hanya tertuju pada aktivitas HTI, tetapi juga kegiatan lain di dalam kampus yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Menurut dia, dosen dan tenaga kependidikan yang terbukti terlibat kegiatan melawan hukum seperti menyemai radikalisme akan dijatuhi sanksi. “Intinya adalah semua pegawai pemerintah harus setia dan taat sepenuhnya pada Pancaslia, UUD 1945, dan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Nasir di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017.

Ia menjelaskan, HTI sudah dibubarkan dan ditetapkan sebagai ormas yang menyeleweng dari empat pilar kebangsaan Indonesia. Menurut dia, PNS sangat tidak dibenarkan menganut atau mendukung kegiatan yang melawan hukum. “Ini menjadi hal yang sangat  penting. Ada sebagian warga negara yang menjadi dosen, dan sebagai pegawai di Kemeristekdikti dan  tidak setia terhadap Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinekaa Tunggal Ika yang berarti melawan  hukum. Maka ada sanski adminstrasi,” katanya.   

Ia menjelaskan, sanksi terberat bisa sampai pemecatan. Kendati demikian, ia mengaku belum memiliki data pasti jumlah dosen dan tenaga kependidikan yang diduga berafiliasi dengan HTI. “Para rektor tadi sudah diarahakan, kami tidak akan menyamapaikan berapa jumlah pengikut HTI perguruan tinggi satu dan lainnya. Karena ada yang bilang dua orang ada yang bilang tiga orang, dan artinya ada. Ini sudah diketahui oleh rektor karena rektor saya minta tanggungjawab mengawasi,” ucapnya.

Jumlah aktivis HTI

Nasir menyatakan, dosen dan tenaga kependidikan yang diduga terlibat dengan HTI ada di semua perguruan tinggi. “Tapi jumlahnya tidak sifgnikan, satu dua orang. Saya mintakan melalui pak sekjen untuk monitoring semua rektor di Indonesia itu. Dan mahasiswa juga ada yang ikut HTI. Ini harus diperingatkan, kamiberi teguran sesuai peraturan yang berlaku,” kata mantan rektor Universitas Diponegoro ini.

Rektor Universitas Indonesia (UI) Muhammad Anies mengaku sangat mengandalkan informasi dari intelijen untuk mengawasi aktivitas dosen dan tenaga kependidikan yang diduga berafiliasi dengan HTI. Menurut dia, rektor tidak memiliki kompetensi untuk mengawasi aktivitas individu. Ia berharap, semua pihak, terutama penegak hukum dan intelijen meningkatkan kerja sama dengan para pimpinan lembaga perguruan tinggi.

“Kami akan sangat kesulitan untuk mengetahui siapa yang terlibat HTI dan bukan. Rektor tak punya ilmunya. Yang kompeten adalah intel. Rektor bisa melakukan pengawasan setelah ada laporan awal dari intel atau pihak lain yang memiliki kompetensi menelusuri rekam jejak seseorang. Saya tidak bisa bilang di UI tak ada dosen yang beraktivitas HTI. Oknum dosen pasti ada, di semua kampus juga pasti ada,” ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat