kievskiy.org

Jerusalem Jadi Tel Aviv, Kemendikbud Ralat Buku IPS SD

TULISAN Jerusalem sebagai Ibukota Israel dalam buku IPS terbitan Yudhistira.
TULISAN Jerusalem sebagai Ibukota Israel dalam buku IPS terbitan Yudhistira.

JAKARTA, (PR).- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meralat konten buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VI Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) Kurikulum 2006. Konten yang diralat yakni ibu kota Isralel berubah dari Jerusalem menjadi Tel Aviv. Pemberitahuan ralat konten buku tersebut akan segera disebarluaskan ke sekolah-sekolah melalui dinas pendidikan setempat.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Totok Suprayitno dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Kamis 14 Desember 2017, mengatakan, ralat tersebut sejalan dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang tidak mengakui penjajahan, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 Alinea I. Dengan demikian, upaya penguasaan Jerusalem oleh Israel yang diawali pada Perang Arab-Israel 1948 dinilai tidak sesuai dengan konstitusi negara Indonesia.

“Indonesia sejak awal mempunyai komitmen dan konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan tidak mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel,” ucap Totok.

Ia menjelaskan, berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan menyebutkan bahwa buku teks pelajaran maupun buku nonteks pelajaran harus sejalan dengan nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan norma positif yang berlaku di masyarakat. Untuk menjamin pemenuhan nilai-nilai dan standar kriteria buku, pelibatan semua pelaku dan pemangku kepentingan sebagai ekosistem perbukuan menjadi yang utama.

Ia menuturkan, penilaian atas kriteria kelayakan buku teks pelajaran maupun buku nonteks pelajaran diajukan oleh penerbit kepada Kemendikbud atau Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Setelah naskah buku selesai dibuat penulis, lalu masuk tahap penelaahan. Para penelaahnya berasal dari perguruan tinggi. "Naskah ditelaah, lalu diberikan ulasan atau dikaji, diedit, dan ada uji keterbacaan oleh para guru, kemudian baru ditetapkan sebagai buku pelajaran oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," ujarnya.

Saran dan kritik

Totok menyatakan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud tetap membuka akses kepada masyarakat untuk dapat memberikan saran dan kritik tentang buku pelajaran yang digunakan di sekolah. Kemendikbud memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan kritik dan masukan untuk menyempurnakan buku teks pelajaran, baik melalui laman tersebut maupun melalui media lain, seperti media sosial.

"Sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016, Kemendikbud bersikap terbuka dalam menerima kritik dan saran untuk pengembangan buku. Pelibatan masyarakat terus dilakukan untuk mendapatkan berbagai masukan, kemudian diakomodir dengan membuat buku revisi," katanya.

Mendikbud Muhadjir Effendy meminta maaf atas kesalahan materi yang terdapat dalam buku tersebut. Kemendikbud akan melakukan penelusuran kembali terhadap kesalahan yang terjadi dari isi buku. “Setelah mengunggah ulang buku dengan edisi yang sudah direvisi, Kemendikbud menelusuri bagaimana dulu ceritanya kok bisa terjadi kesalahan agak fatal, termasuk bagaimana prosesnya. Kemudian siapa yang paling bertanggungjawab. Kita akan lihat kesalahannya dimana dan termasuk ada kesengajaan atau tidak. Intinya Kemendikbud masih akan terus menelusuri,” tutur Muhadjir.

Benahi tim editing

Ia mengaku akan dibenahi, termasuk orang yang akan dipilih menjadi tim editing, tim penilai, dan lebih teliti dan korektif terhadap tim pembuat naskah. “Kebijakan Buku Sekolah Elektronik tetap akan digunakan, karena BSE ini digunakan dalam rangka memberikan akses lebih luas kepada masyarakat untuk mendapatkan buku murah” ujarnya.

Ia menegaskan, penerbit buku yang masih belum beredar dapat ditarik kembali dan diganti dengan buku yang telah direvisi yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini buku yang telah direvisi sudah bisa di unggah di laman, sehingga bisa dijadikan rujukan untuk sekolah khususnya, juga penerbit. Saya mohon kepada para penerbit buku yang masih belum beredar itu ditarik kembali dan kemudian diganti yang salah tadi dengan revisi yang sudah dikeluarkan oleh Kemendikbud,” katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat