kievskiy.org

Jurnal Nasional Akan Diklasifikasi

Direktur Sumber Daya Iptek dan Dikti Ali Ghufron Mukti.*
Direktur Sumber Daya Iptek dan Dikti Ali Ghufron Mukti.*

JAKARTA, (PR).- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan mengklasifikasi jurnal nasional dan tidak mewajibkan para profesor untuk memublikasikan karya ilmiahnya pada jurnal terindeks Scopus.

Para dosen dan profesor cukup memublikasikan hasil penelitiannya pada jurnal nasional yang terindeks Science dan Technology Index (Sinta) milik pemerintah, atau jurnal lainnya seperti Thomson, Scimago, dan Reuters yang memiliki reputasi. Para profesor juga tidak harus berposisi sebagai penulis utama dalam melakukan publikasi tersebut.

Direktur Sumber Daya Iptek dan Dikti Ali Ghufron Mukti menjelaskan, kebijakan baru tersebut akan diperkuat dengan peraturan menteri yang siap terbit dalam waktu dekat. Permenristekdikti tersebut akan mengklasifikasi derajat jurnal nasional dan terindeks Sinta.

Ghufron menyatakan jurnal yang terindeks Scopus tidak sama dengan yang terindeks Sinta. 

Kendati demikian, jurnal yang terindeks Scopus dan Sinta pasti bereputasi. Pasalnya, setiap publikasi yang diunggah di jurnal yang terindeks Sinta akan diulas (review) oleh para peneliti yang kompeten di bidangnya masing-masing.

Ia mengatakan, saat ini, baru Sinta yang dijadikan sebagai alat ukur bagi pemerintah dalam menilai kinerja para profesor.

“Jurnal bereputasi banyak indikatornya, antara lain paper yang dimuat di jurnal tersebut direview oleh reviewer berkompeten di bidangnya. (Kantor) alamat jurnalnya jelas dan bisa ditelusur, bukan abal-abal. Penulis dalam satu terbitan bervariasi tidak hanya satu atau dua orang dan indeks sitasinya bagus. Permenristekdiktinya masih dalam proses, tunggu saja,” kata Ghufron kepada “PR” melalui pesan singkat, di Jakarta, Senin, 5 Maret 2018.

Ia menuturkan, salah satu jurnal yang tidak bereputasi adalah jurnal Man In India. Jurnal tersebut tidak memiliki alamat yang jelas dan tidak menyediakan ulasan untuk para reviewer.

Menurut dia, peratuan menteri yang akan keluar tersebut bisa menjadi solusi atas keluhan dari para dosen dan profesor yang kerap kesulitan masuk ke jurnal internasional terindeks Scopus karena keterbatasan bahasa.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat