kievskiy.org

Sistem Zonasi pada PPDB 2018 Kota Bandung, Orangtua Jangan Memaksakan

BANDUNG, (PR).- Penerimaan Peserta Didik Baru tahun (PPBD) 2018 Kota Bandung akan menggunakan sistem zonasi. Tujuan utama sistem zonasi PPDB 2018 Kota Bandung adalah menghilangkan dikotomi antara sekolah favorit dan nonfavorit. Selain itu agar menghentikan praktik jual beli kursi, dan menekan jumlah anak putus sekolah.

Menurut Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin, semua stakeholder harus berkomitmen yang sama tentang PPDB 2018. Termasuk menghilangkan kepentingan pribadi dalam pelaksnaan PPDB. Sehingga pelaksanaannya adil dan proporsional. 

"Yang punya haknya jangan sampai kehilangan haknya dan yang tidak punya hak jangan memaksakan diri. Jadi kalaupun ada seleksi, harus dilakukan secara terbuka," kata Solihin pada acara Sosialisasi PPDB tahun 2018 di hotel Grand Asrilia, Selasa 10 April 2018. 

Dikutip dari rilis yang diterima PR, Solihin menjelaskan zonasi merupakan salah satu unsur yang diatur dalam PPDB. Agar bisa berjalan lancar, maka PPDB 2018 Kota Bandung harus ditempuh sesuai norma juga ketentuan perundang-undangan.

"Komitmennya harus mengarah normatif, jangan ada intervensi pribadi. Saya ingin karena menentukan nasib siswa ke depannya. Jangan sampai haknya tidak sesuai. Kita juga harus proporsional dan adil," katanya. 

Sistem zonasi berlaku 90 persen

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Mia Rumiasari, sistem zonasi penuh seperti ini akan membawa perubahan sangat besar pada proses PPDB. 

"Sistem ini mendekatkan jarak radius rumah dengan sekolah serta akselerasi pemerataan akses pendidikan yang bermutu," jelas Mia.

Menurutnya, PPDB 2018 mengadopsi murni Permendikbud nomor 17 tahun 2017. Namun sistem zonasi diterapkan walaupun secara bertahap.

"Untuk tahun ini kita murni menerapkan sistem zonasi 90 persen, walaupun tetap ada untuk jalur khusus seperti jalur prestasi. Di samping itu juga Kita prioritaskan secara keadilan untuk menerima peserta didik berkebutuhan khusus," ujar Mia. 

Terkini Lainnya

  • Sistem zonasi berlaku 90 persen

  • Tags

  • PPDB 2018

  • kota bandung

  • SMP negeri

  • SD Negeri

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • 10 Manfaat Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Jangan Sampai Menyesal!

  • 10 Ide Kegiatan MPLS SD 2024, Seru dan Interaktif bagi Calon Siswa Baru

  • Merawat Kearifan Lokal di Sekolah Adat Pesinauan Komunitas Osing Banyuwangi

  • 100 Teka-teki MPLS dan Artinya, Jangan Sampai Salah Tebak

  • Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Beasiswa PMDSU 2024

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal

  • Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah

  • Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon

  • Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon

  • Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1

  • Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong

  • Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat

  • Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan

  • Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat

  • Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon

  • Kabar Daerah

  • Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bandung Barat Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Tiga Lokasi

  • Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Selasa 9 Juli 2024

  • Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Tiga Lokasi

  • Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Selasa 9 Juli 2024: Siang Hujan Ringan Sementara Malam Hujan Sedang

  • Kampung Pecinan, Wisata Kuliner Malam Unik di Kota Mojokerto yang Menggoda Selera

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat