kievskiy.org

PPDB 2018, Sistem Zonasi Kota Bandung Tidak Berlaku di 5 SMP Ini

BANDUNG, (PR).- Pemerintah Kota Bandung mengecualikan 5 SMP dari sistem zonasi umum dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2018. Kelima SMP tersebut yaitu SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 14, dan SMPN 44. 

Alasannya, lima sekolah tersebut terletak jauh dari kawasan pemukiman sehingga tidak memungkinkan pemberlakuan sistem zonasi umum. Seperti diketahui, Kota Bandung menerapkan sistem zonasi pada proses PPDB 2018. Salah satu komponen seleksi penerimaan siswa yaitu berdasarkan jarak antara sekolah dan tempat tinggal. 

Pada lima SMP itu, kuota zonasi diberlakukan hanya 50% dari daya tampung. Sedangkan di sekolah lain, kuota zonasi ditetapkan sebanyak 90%.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana menjelaskan, kebijakan itu diambil agar sistem zonasi di wilayah itu tidak terganggu. Pengurangan kuota zonasi akhirnya menjadi solusinya. 

"SMP Negeri 2, kalau 90% berdasarkan zonasi itu kira-kira akan sampai ke Antapani. Padahal di Antapani ada SMP 45, SMP 49. Termasuk ada SMP 22. Jadi nanti bisa ‘crowded’," ujar Elih di Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Senin 28 Mei 2018.

Kuota jalur akademik khusus

Sebagai penggantinya, Disdik Kota Bandung menerapkan kuota untuk jalur akademik khusus untuk di lima sekolah itu. Kuota yang disiapkan yaitu sebanyak 40% dari total siswa yang diterima. 

"Jalur akademik ini di sekolah lain tidak ada. Ini khusus untuk lima sekolah ini saja," ujar Elih seperti dalam rilis yang diterima PR.

Jalur akademik ini merupakan sistem seleksi berdasarkan jumlah nilai Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) ditambah nilai rata-rata raport sesuai ketentuan. Setelah komponen ini terpenuhi, barulah sistem akan menyeleksi sesuai zonasi.

Terkini Lainnya

  • Kuota jalur akademik khusus

  • Tags

  • PPDB 2018

  • zonasi

  • SMP negeri

  • kota bandung

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • 10 Manfaat Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Jangan Sampai Menyesal!

  • 10 Ide Kegiatan MPLS SD 2024, Seru dan Interaktif bagi Calon Siswa Baru

  • Merawat Kearifan Lokal di Sekolah Adat Pesinauan Komunitas Osing Banyuwangi

  • 100 Teka-teki MPLS dan Artinya, Jangan Sampai Salah Tebak

  • Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Beasiswa PMDSU 2024

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Olly Dondokambey Tetap Sosialisasi Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut, Ini Alasannya

  • Khofifah: Angka Kemiskinan di Jawa Timur Turun Signifikan, Capai Sejarah Terendah 9,79 Persen

  • Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Dua Lokasi

  • Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi

  • Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat