BANDUNG, (PR).- Pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) sudah berakhir. Hasil PPDB tersebut sudah diumumkan pada Kamis, 12 Juli 2018 kemarin. Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus, dapat melakukan pendaftaran ulang pada 13 dan 14 Juli 2018 di sekolah masing-masing.
Ada beberapa dokumen persyaratan pendaftaran PPDB Jawa Barat yang harus dipersiapkan oleh siswa saat mendaftar ulang ke sekolah, yaitu :
1. Fotocopy Akta Kelahiran
2. Fotocopy Ijazah
3. Fotocopy SHUN
4. Fotocopy Kartu Keluarga
5. Fotocopy KTP Orang Tua
6. Surat Kelakuan Baik
7. Surat tanggung jawab mutlak orang tua