kievskiy.org

FAGI: Guru Jangan Ikut Kampanye

BANDUNG, (PR).- Seiring tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang mulai bergulir, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung menyerukan agar guru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak terlibat aktif dalam kampanye politik. Guru harus mematuhi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Ketua FAGI Kota Bandung Iwan Hermawan mengatakan, menurut PP tersebut, guru tidak memberikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif baik di DPRD dan DPR RI dengan cara ikut serta sebagai pelaksana kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, menjadi peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain, serta menjadi peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

Guru juga dilarang memberikan dukungan dengan membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye. Selain itu, dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye baik dalam bentuk pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

"Berdasarkan pengalaman masa Orde Lama dan Orde Baru, organisasi guru terombang-ambing dalam kepentingan politik," kata Iwan kepada Pikiran Rakyat, Jumat, 10 Agustus 2018. Ia mengatakan, ketika Orde Lama organisasi guru terbagi dalam Vakcentral dan Non Vakcentral. Sementara pada Orde Baru, organisasi guru  menjadi bagian dari partai penguasa. "Hal ini berdampak guru menjadi terpecah-pecah, yang mendukung partai  pemerintah mendapat promosi jabatan, yang tidak terasingkan," ujar Iwan.

Netral

Urusan dukung-mendukung ini juga berbahaya. Iwan mengatakan, guru bisa memengaruhi siswanya yang sudah punya hak pilih sewaktu mengajar. Jika tidak netral, guru hanya mengajarkan paham politik sesuai partai politik yang disukainya.  Namun di sisi lain, guru seringkali dijadikan komoditi politik. Guru kerap  dijanjikan berbagai harapan. Janji-janji itu, kata Iwan, kerap diingkari setelah calon maupun partai memenangi Pemilu.

"Atas dasar itu FAGI mengimbau guru alangkah baiknya menjadi komunitas netral, tapi bukan golongan putih karena disarankan untuk ikut memilih pada waktunya dan dipersilahkan memilih sesuai hati nuraninya," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat