kievskiy.org

Sebanyak 633 Perguruan Tinggi dalam Keadaan 'Sakit'

JAKARTA, (PR).- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mendata, sekitar 633 dari 3.168 perguruan tinggi kecil dalam keadaan sakit. Jumlah perguruan tinggi kecil sekitar 70% dari total perguruan tinggi yang mencapai sebanyak 4.529 kampus. Agar segera pulih, Kemenristekdikti di antaranya mendorong sebanyak 633 kampus yang sakit tersebut untuk segera melakukan merger.

Direktur Jenderal Kelembagaan Kemenristekdikti Patdono Suwignjo mengatakan, merger dapat mengurangi jumlah perguruan tinggi yang tak kompetitif. Menurut dia, jumlah kampus di Indonesia juga terlalu banyak. Ketimpangan kualitas antarperguruan tinggi membuat distribusi mahasiswa dan dosen menjadi tidak merata.

"Kami meminta agar kampus-kampus yang tergolong pada kategori kecil dan kurang sehat segera melakukan merger dan kemudian diakuisisi. Jadi dengan akuisi itu mereka tidak perlu mendirikan perguruan tinggi baru," kata Patdono dalam Forum Konsultasi Publik Layanan Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Perguruan Tinggi di Gedung Kemenristekdikti Jakarta, Selasa 28 Agustus 2018.

Penggabungan atau merger kampus-kampus kecil ini sudah berjalan sejak sekitar 2 tahun lalu. Patdono menyebutkan, per Agustus 2018 ini, ada 200 usulan merger yang sedang diproses di Ditjen Kelembagaan Kemenristekdikti. Ia berharap, target Menristekdikti untuk mengurangi 1.000 perguruan tinggi bisa tercapai pada akhir tahun ini. “Ada yang tiga perguruan tinggi merger jadi satu. ada yang empat merger jadi satu, dan ada yang dua merger jadi satu,” katanya.

Ia menuturkan, penggabungan kampus kecil merupakan satu dari beberapa solusi yang ditawarkan pemerintah untuk meningatkan kualitas pendidikan tinggi nasional. “Agar perguruan tinggi  dapat tetap beroperasi secara efisien. Penggabungan dan penyatuan ini merupakan  suatu kesempatan supaya perguruan tinggi lebih sehat,” ucap Patdono.

Tingkatkan mutu

Menristekdikti Mohamad Nasir meyakini penggabungan beberapa perguruan tinggi kecil menjadi satu perguruan tinggi akan meningkatkan mutu pendidikan tinggi nasional. Menurut dia, penggabungan akan menghasilkan struktur lebih ramping dan pengelolaan keuangan yang sehat. Sebagian besar kampus yang melakukan merger merupakan perguruan tinggi swasta. "Penggabungan PTS menjadi satu dan empat program kerja prioritas Kemenristekdikti tahun ini," kata Nasir.

Ia menuturkan, penggabungan harus dilakukan untuk menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 dan ekonomi digital. Menurut dia, PTN dan PTS harus mampu adaptif terhadap setiap perubahan mulai dari pengelolaan kelembagaan, riset, kualitas sumber daya dosen, kurikulum maupun mahasiswa. “Saat ini sudah ada 3 perguruan tinggi yang melakukan merger. Jika yayasan perguruan tingginya sama akan lebih mudah untuk bergabung,” ujarnya.

Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Asep Saefuddin menilai, penggabungan perguruan tinggi harus dilakukan secara sistematis dan terukur. Bukan bersifat sukarela seperti saat ini. "Kalau sukarela seperti saat ini, sedikit yang mau merger karena bagaimanapun perguruan tinggi swasta, meski kecil tapi merupakan sumber penghasilan," ujar Asep.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat