kievskiy.org

Perguruan Tinggi Kini Bisa Membuka Prodi Bidang Baru

BANDUNG, (PR).- Perguruan tinggi kini bisa membuka program studi baru yang diperlukan sesuai dengan permintaan dunia kerja. Prodi baru tidak lagi dibatasi nomenklatur yang dibuat pemerintah. Pembukaan prodi baru cukup diajukan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).

Dijen Kelembagaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo menjelaskan, kebijakan baru pemerintah kini membuka lebar nomenklatur program studi. Sehingga tidak harus sesuai dengan Lampiran Permenristekdikti nomor 257 tahun 2017. 

"Semua program studi bisa diusulkan, nanti dievaluasi." kata Patdono ditemui di Rapat Koordinasi LLDIKTI Wilayah I-XIV di Hotel Courtyard Marriot Bandung, Jumat, 7 September 2018.

Ia mengatakan, saat ini sudah ada 120 prodi baru yang sudah disetujui. Baik di bidang sosial, maupun eksakta.

Menurut Patdono, kebijakan ini dibuat untuk mengimbangi dunia kerja yang berkembang cepat. Muncul lapangan kerja yang membutuhkan keahlian baru. Sehingga perguruan tinggi harus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan industri saat ini.  

Pengajuan prodi baru kini tak perlu harus ke Kemenristekdikti di Jakarta. perguruan tinggi cukup mengajukannya ke LLDIKTI.

Prodi kedokteran

Meski pembukaan prodi baru dibuka lebar, pemerintah masih memberlakukan moratorium pembukaan prodi kedokteran. Patdono belum bisa memastikan kapan moratorium itu akan dihentikan. "Nanti (moratorium) dibuka dalam waktu singkat, lalu ditutup lagi," ujarnya.

Ia menyebut, moratorium ini masih berlanjut karena Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menilai jumlah prodi kedokteran yang ada saat ini sudah cukup. Tetapi di pihak lain, Kemenristekdikti menerima keluhan dari kepala daerah khususnya di Indonesia Timur yang mengeluh kekurangan dokter.

"Dua-duanya benar. Secara keseluruhan, jumlah prodi kedokteran cukup tapi distribusinya tidak bagus, kurang merata. Semua kumpul di Jawa," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat