JAKARTA, (PR).- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memohon kepada para guru untuk tetap fokus mengajar. Ia menjanjikan, perekrutan guru honorer melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan diberlakukan secara adil, transparan dan berkualitas.
Ia mengatakan, pemerintah terus memberikan perhatian terhadap masa depan guru honorer, terutama yang masuk dalam kategori dua (K2). Perhatian tersebut juga berorientasi pada perbaikan masa depan pendidikan nasional. Menurut dia, peran guru sebagai pembina, pengasuh dan pengajar harus tetap profesional agar mampu mengantar anak didik pada gerbang pendidikan berkarakter.
“Sudah ada solusi untuk mengatasi masalah tentang posisi guru, terutama guru honorer. Mudah-mudahan ini adalah solusi yang terbaik. Dengan kerendahan hati saya mohon kepada para guru untuk kembali ke sekolah masing-masing, untuk membina, mengasuh, mengantar, dan mengajar anak-anak didik kita. Tetap fokus mengajar di sekolah,” tutur Muhadjir di Jakarta, Sabtu, 22 September 2018.
Ia berharap, dalam memperjuangkan nasibnya, para guru honorer tidak melakukan kegiatan di luar tugas profesional sebagai guru. Pasalnya, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan kesempatan para guru honorer berusia lebih dari 35 tahun yang ingin mengabdi untuk negara melalui pengangkatan sebagai PPPK. Proses seleksi PPPK akan dilakukan setelah selesainya seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.
Dengan solusi tersebut, Muhadjir mengimbau kepada pemerintah daerah dan kepala sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer. “Karena aspirasi sebagai guru honorer sudah diperhatikan pemerintah dan sudah dicarikan jalan keluarnya. Untuk para guru honorer yang tidak memenuhi syarat karena usia, pintu alternatifnya melalui seleksi PPPK, dengan kualitas tetap diutamakan,” ujarnya.
Imbauan untuk tak lagi merekrut guru honorer tersebut ditegaskan dengan surat yang dikirim kepada pemerintah daerah. Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.
Ia mengajak pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat dapat bekerja sama dalam memberikan perhatian terhadap berbagai permasalahan, termasuk masa depan guru. “Semua ini tidak boleh lepas dari kerja sama dan dukungan berbagai pihak dalam menyelesaikan masalah dan memikirkan masa depan guru,” katanya.***