BANDUNG, (PR).- Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran mempersilakan jika Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir hendak mengevaluasi proses Pemilihan Rektor Unpad. Evaluasi merupakan langkah wajar oleh menteri yang mempunyai hak pilih dalam setiap pemiihan rektor.
"Kalasa ada pernyataan menteri akan mengevaluasi, ya silakan saja. Itu kewenangan kementerian," kata Sekretaris Eksekutif MWA Unpad Erri Megantara ditemui di Sekretariat Pilrek Unpad, Jalan Cimandiri Kota Bandung, Jumat 12 Oktober 2018. Pernyataan ini merupakan tanggapan atas pernyataan Menristekdikti yang akan megevaluasi proses Pilrek Unpad sebelum masuk ke tahap selanjutnya.
Erri sendiri tidak mengetahui alasan pasti pernyataan menteri itu. Namun, sebagai pejabat yang juga mempunyai hak pilih dalam pemilihan rektor, hal tersebut merupakan suatu kewajaran.
"Evaluasi kan banyak caranya. Nanti kan yang bersangkutan (Menristek) punya hak pilih, pasti akan ada rapat," ujarnya.
Evaluasi itu, kata Erri, bisa saja menteri mengirim tim sebelum proses pemilihan berlangsung. Atau juga, menteri akan meminta penjelasan terkait pemilihan Rektor Unpad kali ini.
Belum bertemu
Ia mengaku sampai saat ini belum ada pertemuan antara MWA dengan Menristekdikti khusus membahas soal pemilihan yang rencananya digelar pada 27 Oktober mendatang. Sejauh ini juga belum ada instruksi khusus dari menteri terkait tahapan pemilihan yang tengah berjalan.
Erri menjelaskan, pemilihan rektor nanti tidak harus dengan cara pemungutan suara (voting). Menurut Peraturan MWA Unpad tentang Pemilihan Rektor, pemilihan dilakukan melalui musyawarah. "Apabila tidak ada kesepakatan akan dilakukan pemungutan suara," katanya.
Sebelumnya, di sela-sela kunjungannya ke ITB pada Kamis 11 Oktober 2018, Nasir mengatakan, akan melakukan evaluasi pada proses pemilihan Rektor Unpad sebelum menggunakan hak pilihnya. Ia ingin memastikan semua proses pemilihan dilakukan sesuai aturan.