kievskiy.org

Penetapan Rektor Unpad Periode 2019-2024 Ditunda

KETUA Majelis Wali Amanat Unpad Rudiantara membuka Sidang Pleno Terbuka Pemilihan Rektor Unpad Periode 2019-2024, di Aula MM Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (27/10/2018). Sidang Pleno dilaksanakan oleh Majelis Wali Amanat, sebagai tahapan pemilihan dan penetapan Rektor Unpad periode 2019-2024.
KETUA Majelis Wali Amanat Unpad Rudiantara membuka Sidang Pleno Terbuka Pemilihan Rektor Unpad Periode 2019-2024, di Aula MM Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (27/10/2018). Sidang Pleno dilaksanakan oleh Majelis Wali Amanat, sebagai tahapan pemilihan dan penetapan Rektor Unpad periode 2019-2024.

BANDUNG, (PR).- Sidang pleno Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran memutuskan untuk menunda penetapan Rektor Unpad periode 2019-2024. Penundaan ini untuk memberi waktu kepada MWA membuat perbaikan proses pemilihan Rektor.

Meski memastikan proses pemilihan tidak akan diulang dari awal, namun MWA belum memutuskan pada tahap mana pemilihan ini akan dimulai kembali. Sidang pleno tertutup MWA yang digelar Sabtu 27 Oktober 2018 di Gedung Magister Manajemen Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, itu semula dijadwalkan untuk menetapkan Rektor terpilih dari tiga calon rektor yang telah menyosialisasikan gagasannya sejak September lalu.

Sampai Sabtu pagi, agenda masih berjalan seusai rencana. Ketiga calon memaparkan visi dan misinya di sidang terbuka MWA.

Setelah itu, MWA menggelar sidang pleno tertutup. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir tidak hadir dalam sidang pleno MWA Unpad tersebut.

Namun demikian ia mengirimkan perwakilannya dari Kemenristekdikti. Pada konferensi pers usai sidang pleno, Ketua MWA Unpad Rudiantara mengatakan, dinamika yang terjadi pada proses pemilihan ini menjadi latar belakang MWA harus melakukan perbaikan proses pemilihan.

“Bukan karena pengaduan individu, betul-betul karena proses. Kami ingin menerapkan good governance. Satu proses yang fair bagi siapapun. Bukan hanya pada calon rektor yang mendaftar, tetapi juga kepada proses itu sendiri,” tuturnya.

Sehingga MWA akan melakuan peninjauan atas proses pemilihan rektor ini.

“Karena ada review dari proses maka kemungkinan ada perubahan proses. Saat ini ada review perubahan proses itu sendiri berdasarkan masukan dari stake holder utama,” katanya.

Ia mengatakan, peninjauan itu diharapkan bisa rampung dalam waktu dua minggu. Menurutnya langkah ini bukan sebagai upaya untuk mengulur waktu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat